Pemilik Kontrakan Wajib Lapor RT

PURWASARI, RAKA – Banyak warganya kehilangan motor karena maling berkedok ngontrak. Pemerintah desa mengingatkan warga untuk lapor terlebih dahulu ke RT bila ada yang mau ngontrak.
Sekretaris Desa Mekarjaya Kecamatan Purwasari Asep Mulyadi mengatakan, kejadian pencurian motor berkedok ngontrak ini telah menghebohkan warganya. “Dalam sehari itu dua kejadian di Dusun Cilalung sama Dusun Serang,” katanya kepada Radar Karawang, Selasa (29/3).
Asep menambahkan, kejadian ini menjadi perhatian serius Pemerintah Desa Mekarjaya untuk meningkatkan keamanan bagi warganya. “Sebenarnya di Desa Mekarjaya itu di tiap RT digalakan kegiatan ronda kalau malam hari, namun kejadian pencurian motor berkedok ngontrak ini terjadi siang dan sore hari, ” tambahnya.
Untuk mengantisipasi tidak terjadi kejadian serupa, Pemerintah Desa Mekarjaya meminta kepada warganya agar waspada ketika ada orang tidak dikenal menghampiri. “Untuk warga baik yang punya kontrakan atau tidak harus waspada, jangan sampai meminjamkan motor kepada orang yang tidak dikenal sama kita,” tuturnya.
Ia meminta kepada pemilik kontrakan/kost supaya melapor terlebih dahulu, jika ada yang ingin ngontrak di kontrakan atau kostnya kepada ketua RT. “Pemilik kontrakan atau kost bilamana ada orang tidak dikenal mau ngontrak harus lapor dulu kepada RT, biar didalami terlebih dahulu asal usul orang nya,” tandasnya. (cr8)