PURWAKARTA

Pemkab Janji Bantu Warga Terdampak Proyek KIKC

PURWAKARTA, RAKA – Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengaku telah menginstruksikan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Kabag Hukum untuk berkomunikasi dengan pihak Kereta Api Cepat Indonesia-Cina (KCIC).

Sebelumnya, 11 kepala keluarga di Desa Bunder Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, mendirikan tenda di sekitar proyek KCIC. Hal itu mereka lakukan sebagai aksi protes lantaran kompensasi ganti rugi tidak kunjung terealisasi dari pihak KCIC.

“Saya sudah instruksikan DPMPTSP dan Kabag Hukum untuk komunikasi dengan KCIC, apakah benar kewajiban mereka belum tersampaikan ke warga terdampak,” ujar dia, Jumat (29/5).

Anne menegaskan Pemerintah Kabupaten Purwakarta siap untuk membantu masyarakat terdampak karena hal itu merupakan tanggung jawab pemerintah daerah. “Kami pemerintah daerah akan fasilitasi antara warga dan pihak KCIC,” kata dia.

Fasilitas atau pendampingan akan dilakukan hingga ada muncul dua hal, pertama soal ganti rugi dan kedua mengenai realisasinya. “Intinya kami akan fasilitasi, karena kasiankan warga kalau seperti itu,” ujar Anne.

Sebelumnya diberitakan Radar Karawang, Sebelas rumah warga di Kampung Tegal Nangklak RT 21 RW 08 Desa Bunder Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta ruksak diduga imbas aktfitas Pembangunan terowongan Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) yang dikerjakan oleh Sinohydro.

Sudah hampir setahun, sebelas KK tersebut harus ngontrak tanpa kejelasan ganti rugi dari pihak pelaksana proyek. Mereka hanya mendapatkan bantuan untuk mengontrak rumah sebesar Rp1 juta setiap bulannya. Akhir-akhir ini, bahkan bantuan tersebut tersendat. Tanpa alasan yang jelas.

Kesal dengan kondisi tersebut, sejak Rabu 27 Mei 2020, para kepala keluarga dari 11 KK itu menggelar aksi menutup jalan dengan memasang tenda serta bermalam, tak jauh dari lokasi rumah-rumah mereka. Sebelas kepala keluarga itu menuntut ganti rugi lahan dan rumah mereka yang rusak.

“Aksi protes tutup jalan dan pasang tenda serta menginap, ini akan dilakukan hingga tuntutan 11 KK ini dipenuhi. Kami tidak neko-neko, kami mendukung proyek nasional. Tapi tempat kami tinggal, rusak, rumah mau roboh, tidak bisa ditempati lagi. Mohon perhatiannya. Relokasi atau apapun namanya, yang penting kami punya tempat tinggal, tidak ngontrak. Warga kami sejak september 2019 lalu, tak jelas nasibnya,” kata Ketua RW 08, Maman Rusmana. (gan)

Related Articles

Back to top button