
KARAWANG, RAKA – Pemerintah Kabupaten Karawang kembali akan menyalurkan bantuan insentif bagi para tenaga keagamaan pada tahun ini. 10.650 guru ngaji akan menerima insentif sebesar Rp 1,5 juta per orang.
Program tersebut menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap para pengabdi di bidang keagamaan di seluruh wilayah Kabupaten Karawang.
Program insentif ini berada di bawah arahan Bupati Karawang Aep Syaepuloh bersama Asisten Daerah I Setda Karawang Ridwan Salam, sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung peran guru ngaji, marbot, amil, dan guru madrasah.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Karawang Aep Saepudin mengatakan, bahwa sebanyak 10.650 guru ngaji akan menerima insentif sebesar Rp 1,5 juta per orang.
Selain itu, 4.850 guru madrasah akan menerima sekitar Rp 1,2 juta per orang, 1.200 amil sebesar Rp 1,2 juta per orang, serta 2.443 marbot sebesar Rp 1 juta per orang.
”Penyaluran bantuan direncanakan pada minggu ketiga Ramadan. Saat ini, proses administrasi dan verifikasi persyaratan masih berlangsung untuk memastikan akuntabilitas dan ketepatan sasaran,” katanya, Jumat (27/2).
Menurutnya, data calon penerima merupakan usulan berdasarkan data existing tahun 2025, kecuali yang wafat atau pindah domisili. Meski terdapat efisiensi TKD, hal tersebut tidak mengurangi jumlah penerima maupun nominal bantuan yang akan disalurkan.
”Data penerima telah divalidasi oleh pihak kecamatan dan selanjutnya diserahkan kepada bank penyalur, yakni Bank BJB, yang akan turun langsung ke desa-desa untuk proses pembuatan rekening penerima,”paparnya.
Melalui program ini, sambungnya, pemerintah daerah berharap para tenaga keagamaan dapat terus berperan aktif dalam membina akhlak serta mencerdaskan generasi penerus di Kabupaten Karawang. (zal)



