Karawang

Pemkab Karawang Diberi Truk Sampah

KARAWANG, RAKA – Pengelolaan sampah oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) mulai menarik perhatian pihak swasta. Pengembang Perumahan Grand Mutiara yaitu PT Arteoferdiannahrum menghibahkan satu unit truk sampah ke Desa Belendung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang.

Direktur utama PT Arteoferdiannahrum Arifin mengatakan, truk tersebut tidak bisa langsung diberikan ke pemerintah desa, karena harus menjadi aset pemerintah daerah. “Nanti dari DLHK diberikan langsung ke desa,” ujarnya kepada Radar Karawang, Senin (11/3).

Ia melanjutkan, pengelolaan sampah oleh BUMDes Belendung bisa menghasilkan nilai ekonomis cukup tinggi. “Menurut mereka satu bulan narik sampah itu Rp20 ribu, dikalikan penghuni perumahan Grand Mutiara, hasilnya sudah Rp60 juta. Itukan lumayan,” tuturnya.

Menurutnya jika dikelola dengan benar bisa menambah penghasilan BUMDes. “Jangan sampai pengelolaan uangnya dihabisin. Jadi harus disimpan untuk perawatan mobil, ganti oli, dan segala macamnya,” katanya.

Kepala DLHK Kabupaten Karawang Wawan Setiawan menyampaikan, sebagai perwakilan Pemerintah Kabupaten Karawang, dia menerima bantuan satu truk sampah dari PT Arteoferdiannahrum. “Mereka sudah membangun satu perumahan, dengan kurang lebih sudah sampai dengan tiga ribu unit, dan semua sudah terisi sehingga harus ada pengelolaan sampah yang benar,” tuturnya.

Ia melanjutkan, setelah menerima truk tersebut, dia akan memanggil pemerintah desa dan BUMDesnya, untuk membicarakan masalah teknis operasional. “Yang angkut yang muat dan sebagainya, kami akan cari solusinya dengan pemerintah desa,” katanya. (apk)

Related Articles

Back to top button