PURWAKARTA

Pemkab Purwakarta Minta Ganti Rugi

PURWAKARTA, RAKA – Patung Bima yang merupakan salah satu aset milik Pemerintah Kabupaten Purwakarta hancur setelah ditabrak sebuah truk, Minggu (22/1) malam, sekitar pukul 22.23 WIB.
Tidak hanya menabrak patung Bima, truk tersebut juga menabrak sebuah mobil karyawan yang saat itu melintas di sekitar Pertigaan Sasakbeusi Purwakarta.
Terkait robohnya Patung Bima karena ditabrak sebuah truk tersebut, Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) meminta ganti rugi kepada sopir ataupun perusahaan pemilik truk yang menabrak.
Pihak Disperkim Purwakarta pun mengaku sudah bertemu dengan sang sopir truk yang menabrak patung Bima pasca kejadian. “Kita sudah bertemu dengan sopir truknya. Kita minta ganti rugi. Ganti ruginya (patung) dibuat seperti semula,” kata Kepala Disperkim Purwakarta Agung Wahyudi saat dihubungi, Senin (23/1).
Disperkim Purwakarta merpakan salah satu perangkat daerah yang bertanggungjawab terhadap sejumlah aset pemerintah daerah salah satunya patung Bima.
Dipantau dari laman LPSE Purwakarta, pada Juli 2022 lalu, Disperkim Purwakarta melakukan pemeliharan patung Bima dan Arjuna dengan nilai pagu anggaran Rp276.299.617. (gan)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button