KARAWANG

Penanganan Dugaan Pungli Uang Rapor Dipertanyakan

AMBIL RAPOR: Orang tua siswa SDN Adiarsa Timur 2 mengambil rapor siswa di sekolah beberapa waktu lalu.

KARAWANG, RAKA – Dugaan adanya praktik pungli di lingkungan pendidikan saat pembagian rapor beberapa waktu lalu, masih menyisakan pertanyaan. Sejak dikabarkan adanya pungli di SDN Adiarsa Timur 2, belum ada tindakan dari dinas terkait. “Kok nggak ada sanksi yang tegas ya. Belum ada kabar apapun,” tanya salah satu orang tua siswa DS kepada Radar Karawang, Rabu (1/1).

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang Saidah Anwar mengatakan, jika memang sudah dinyatakan pungli oleh Saber Pungli seharusnya langsung saja ditindaklanjut tanpa harus meminta pertimbangan kepada dinas terkait. “Karena Saber Pungli punya langkah sendiri,” katanya, saat dihubungi Radar Karawang.

Saidah Anwar mengatakan, pihaknya bersama komisi IV akan melakukan hearing kaitan dengan hal tersebut. Agar praktik pungli tidak selalu terjadi khususnya di lingkungan pendidikan. “Untuk yang ini kalau sudah dikatakan pungli dan memang ada orangtua yang merasa keberatan yang ditindak lanjut,” tambahnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Pendidikan SD Yani Heriyani mengatakan, terkait dugaan praktik pungli di SDN Adiarsa Timur II sudah ditindaklanjuti. Ia sudah dua kali melalukan pemanggilan terhadap kepala sekolah bersangkutan. Setelah libur nanti, kata dia, akan ada penyelesaian terhadap masalah tersebut. “Mau dikumpulkan orang tua dan guru setelah libur. Karena sekarang sekolah masih libur. Insya Allah nanti penyelesaiannya uang dikembalikan,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Sebelumnya, diberitakan pada saat pengambilan rapor peserta didik di SDN Adiarsa Timur 2 harus membayar uang Rp30.000 tanpa melalui kesepakatan orangtua siswa. (nce)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button