Uncategorized

Pencairan DBH Walahar Terhambat

KLARI, RAKA – Pemerintah Desa Walahar, Kecamatan Klari belum mengajukan pencairan Dana Bagi Hasil (DBH), karena harus menunggu proses penyusunan Peraturan kepala desa (Perkades).

Oyon, Sekretaris Desa Walahar mengatakan, dari tiga belas desa yang ada di wilayah Kecamatan Klari hanya ada satu desa yang sudah melakukan pengajuan pencairan DBH. “Yang sudah mengajukan baru Desa Kiarapayung, karena memang sebagian desa masih ada beberapa hal yang harus dikerjakan termasuk di Desa Walahar ini,” ucapnya, kepada Radar Karawang, Senin (19/8).

Ia nenambahkan, sampai sekarang pemerintah desa belum mengajukan pencairan DBH tahun 2019. Pasalnya ada perubahan yang harus diselesaikan yaitu peraturan kepala desa tentang APBDes. “Kalau persyaratan yang lain sudah siap, cuma berhubung ada kebijakan baru, jadi kita harus susun lagi,” tambahnya.

Ia mengaku, ada beberapa poin tambahan untuk alokasi DBH salah satunya jaminan sosial kepala desa dan perangkatnya dan operasional untuk PSM. Ia mengaku setelah proses tahapan tersebut selesai, maka akan segera mengajukan berkas pencairan DBH. “Kita juga tidak mau menunggu lama, mingu-minggu ini akan segera kita selesaikan,” akunya.

Masih dikatakanya, setelah pencairan nanti, anggaran tersebut akan dialokasikan untuk bidang pemberdayaan, mulai dari kesehatan dan pendidikan serta pada bidang pemrintahan. “Kalau pemerintahan ya seperti tunjangan perangkat desa dan insentif ketua RT dan RW,” paparnya.

Kholifa, Ketua Posyandu Desa Walahar mengungkapkan, untuk mengajukan bantuan untuk melengkapi fasilitas kesehatan serta kebutuhan lainya yang akan disusun. “Untuk rencana pastinya kita akan bahas lebih lanjut yang pasti untuk bidang kesehatan sih,” pungkasnya. (mal)

Related Articles

Back to top button