Pencetakan e-KTP Masih Tersisa 47 Ribu

AMBIL E-KTP: Sejumlah warga dari berbagai desa dan kelurahan akan mengambil e-KTP di kantor Camat Karawang Timur. Mereka sudah mereka e-KTP sejak Juni 2019 lalu dan baru selesai saat ini.
KARAWANG, RAKA – Permasalahan antrean cetak E-KTP yang selama ini menjadi keluhan masyarakat Karawang sudah teratasi. Keterbatasan blanko yang menjadi kendala dalam pencetakan e-KTP kini sudah tersedia.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcatpil) Karawang Yudi Yudiawan menuturkan, lamanya antrean cetak e-KTP, disebabkan keterbatasan pengadaan blanko dari pemerintah pusat. Beberapa bulan lalu antrean cetak e-KTP di Disdukcatpil Karawang tercatat 110 ribu. Namun karena sudah terpenuhinya blanko, pihaknya sudah mampu mencetak e-KTP yang sudah terdaftar sejak Juni sampai Desember 2019. “Untuk masalah blanko sudah teratasi. Suket yang antre sejak Juni sampai Desember sudah tercetak,” kata Yudi, kepada Radar Karawang, Kamis (27/2).
Dikatakan Yudi, dari 110 ribu jumlah suket yang masuk daftar antrean cetak, 47 ribu diantaranya belum tercetak. Namun pihaknya sudah mendapatkan distribusi blanko untuk mencetak e-KTP yang terdaftar sejak Januari 2020. Sehingga ia memastikan dalam sepuluh hari kedepan 47 ribu yang belum tercetak itu akan terselesaikan. “Target tujuh hari selesai. Karena ada 14 printer dan sehari bisa cetak 7.500 e-KTP. Tapi paling tidak sepuluh hari,” paparnya.
Wahid Iskandar, warga Kelurahan Karawang Wetan mengaku sudah menunggu daftar cetak e-KTP sejak bulan Juni 2018. Ia ingin menanyakan dan mengambil e-KTP di kantor Camat Karawang Timur. “Mau ngambil. Soalnya sudah dari bulan Juni,” ucapnya, saat ditemui di Kantor Camat Karawang Timur.
Sementara Operator Perekaman Kecamatan Karawang Timur Faisal Rahman mengatakan, daftar cetak e-KTP selama Juni sampai Desember 2019 sudah tercetak sebanyak enam ribu. Namun masih ada beberapa yang belum tercetak. “Dari Januari 2020 belum. Tapi hanya beberapa,” terangnya. (nce)