Karawang
Trending

Pencuri Motor Terancam Maksimal 7 Tahun Bui

KARAWANG, RAKA– Melalui operasi khusus bertajuk Ops Pekat Jaran Lodaya 2025, yang digelar serentak di wilayah hukum Polda Jawa Barat mulai 23 Juni hingga 2 Juli 2025, jajaran Satreskrim berhasil mengungkap jaringan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat.

Dalam rilis resmi yang disampaikan Wakapolres Karawang, Kompol Rizky Adi, disebutkan bahwa empat orang pelaku berhasil diamankan dari sejumlah lokasi berbeda di Karawang.

Para pelaku berinisial RH, RD, DS, dan BD merupakan warga Karawang dan Kuningan, dan rata-rata berprofesi sebagai buruh harian lepas serta petani.

Baca Juga : Narkoba Merajalela di Pangkal Perjuangan

“Keempat pelaku melakukan aksinya dengan modus lama, yakni menggunakan kunci T untuk membobol sepeda motor milik korban yang sedang terparkir,” ujar Kompol Rizky dalam konferensi pers, Rabu (3/7).

Tiga lokasi yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) yakni Jl. Pawarengan No. 10, Dawuan Timur, Cikampek, depan Alfamart Dusun Peundey, Desa Karyamukti, Lemahabang, dan Desa Pusakajaya Utara, Kecamatan Cilebar.

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain 3 unit sepeda motor hasil curian: Yamaha MX, Honda Beat ESP warna pink, dan Honda Beat Street hitam (tanpa nopol), 1 set kunci T dan 5 mata kunci T, 1 buah kunci astag, 2 unit handphone, 1 jaket hitam, dan 1 KTP atas nama Dede Saputra.

“Barang bukti ini menguatkan dugaan keterlibatan pelaku dalam sejumlah aksi pencurian bermotor di wilayah Karawang,” lanjut Wakapolres.

Tonton Juga : SEPAK TERJANG ALI KHAMANEI

Keempat pelaku kini ditahan di Mapolres Karawang dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 1946. Ancaman hukuman maksimal adalah 7 tahun penjara.

Kompol Rizky mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak lengah saat memarkir kendaraan, serta segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar mereka.

“Kami akan terus intensifkan patroli dan operasi serupa untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kejahatan jalanan tidak akan dibiarkan tumbuh di Karawang,” pungkasnya. (uty)

Related Articles

Back to top button