Pendaftaran Enam Panwascam Diperpanjang

KARAWANG, RAKA – Minat masyarakat terhadap tugas penyelenggara pemilu berbeda di setiap kecamatan. Hal itu ditunjukan dari infografis pendaftaran panwascam sejak dibuka beberapa hari lalu. Ada beberapa kecamatan yang sedikit dari masyarakatnya berminat untuk menjadi anggota panwascam.
Ketua Bawaslu Karawang Kursin Kurniawan mengatakan, setelah dibukanya pendaftaran dan penerimaan berkas sejak 27 November sampai 4 Desember, pendaftar di beberapa kecamatan masih kurang dari jumlah minimal. Bahkan setelah dibuka kembali perpanjangan pendaftaran, masih ada kecamatan dengan jumlah pendaftar yang kurang dari batas minimal.
Sekurangnya ada 6 kecamatan yang diperpanjang pendaftarannya sampai tanggal 10 Desember. Diantaranya Kecamatan Ciampel, Jatisari, Kutawaluya, Jayakerta, Pangkalan dan Telukjambe Barat. “Sampai saat ini yang paling sedikit Ciampel dan Jayakerta. Dengan jumlah pendaftar 4 di Ciampel dan 3 di Jayakerta,” katanya, kepada Radar Karawang, Minggu (8/12).
Sementara itu, kata dia, di beberapa kecamatan lain justru peminat untuk bertugas sebagai penyelenggara pemilu cukup tinggi. Seperti di Pakisjaya dengan jumlah pendaftar 17 orang dan Karawang Barat dengan jumlah pendaftar 14 orang. “Pakisjaya yang paling tinggi dengan angka 17 pendaftar,” ucapnya.
Anggota Bawaslu Karawang lainnya, Roni Rubiat Machri menambahkan, batas minimal untuk pendaftar ialah 6 berkas. Untuk itu, Bawaslu mengadakan perpanjangan pendaftaran bagi 6 kecamatan yang belum memenuhi kuota minimal. “Diperpanjang sampai tanggal 10. Tapi kalau tetap tidak ada tambahan ya dilanjutkan,” tambahnya. (nce)