Kepala Bapenda Kabupaten Karawang, Hadis Herdiana
KARAWANG, RAKA – Sempat terseok saat corona mulai mewabah tahun kemarin, kini pendapatan daerah dari sektor pajak sudah mulai berangsur baik. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang Hadis Herdiana mengatakan, pada triwulan pertama tahun 2021 pendapatan daerah dari jenis pajak sudah mencapai 16,12 persen, dengan nilai Rp154.767.159 763 dari target Rp960.174.733.000.
“Di triwulan pertama tahun 2021 sudah mulai berangsur membaik. Pajak hotel dan restoran sudah masuk,” kata Hadis kepada Radar Karawang, Senin (12/4).
Ia melanjutkan, sampai 8 April 2021 kemarin, pendapatan dari pajak hotel sudah mencapai Rp3.352.521.370 atau sekitar 17,93 persen, dari target Rp18.701.883.000. Sedangkan untuk pajak restoran mencapai Rp21.477.371.988 atau 18,87 persen dari target Rp113.797.940.000.
“Untuk pajak hiburan masih 5,39 persen,” tuturnya.
Dikatakan Hadis, pandemi Covid-19 yang tengah mewabah sudah lebih dari satu tahun ini sangat berdampak terhadap perekonomian. Sehingga kondisi tersebut berimbas pada pendapatan daerah. Untuk itu, ia berharap pandemi bisa segera berakhir agar roda perekonomian bisa berjalan dengan normal.
“Sangat berdampak sekali. Semoga tahun ini bisa segera pulih dan capaian pendapatan bisa sesuai bahkan melebihi target,” katanya.
Dari 11 jenis pajak, kata dia, capaian target yang paling besar ialah pajak dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan nilai Rp287.937.000.000. Sementara capaian sampai 8 April 2021 baru Rp57.944.904.595 atau 20,12 persen.
“Untuk PBB capaiannya baru 3,59 persen dengan nominal Rp9.512.172.470 dari target Rp265 miliar,” pungkasnya. (nce)