Hotel dan Pariwisata Terpukul Wabah Corona
KARAWANG, RAKA – Pendapatan daerah Kabupaten Karawang sepanjang tahun 2020 relatif tinggi meski dalam situasi pandemi Covid-19. Hingga Selasa (22/12), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Karawang mencatat penerimaan pendapatan sebesar Rp890,9 miliar. “Tahun ini kan penuh ketidakpastian, dengan komunikasi dan berbagai pendekatan Alhamdulillah (capaian pendapatan) di luar dugaan, terutama dari BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) dan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) plus PJU,” terang Kepala Bapenda Karawang Hadis Herdiana kepada Radar Karawang.
Hadis menjelaskan, target murni pendapatan daerah awalnya Rp930 miliar, namun dengan adanya pandemi Covid-19 keluar pagu perubahan target pendapatan daerah menjadi Rp762,6 miliar. Jika dibandingkan target murni, pendapatan tahun ini memang menyusut 4,2 persen. Hal ini menurut Hadis masih dalam taraf wajar bahkan dibilang cukup baik penyusutan masih di bawah 10 persen, terlebih dengan kondisi seperti saat ini. “Namun jika berpacu pada target perubahan, pendapatan tahun 2020 mencapai 116,82 persen.
Pandemi covid-19 ini dangat berdampak sekali pada pendapatan daerah,” ungkapnya. Hadis memaparkan, pada kuartal pertama 2020 pendapatan sebetulnya jauh melampaui target. Namun pada kuartal kedua anjlok drastis, mengingat mulai masuknya virus Covid-19 di Karawang beserta berbagai kebijakan Pemda Karawang untuk mengatasinya. Pada penghujung kuartal ketiga mulai terlihat peningkatan pendapatan meskipun perlahan dan tidak begitu signifikan. Tren baik ini terus berlangsung hingga kuartal keempat, bahkan ia memprediksi pendapatan masih akan terus bertambah mengingat tahun 2020 masih menyisakan beberapa hari.
Sektor hotel dan pariwisata nampaknya paling terdampak pandemi Covid-19. Meski demikian, penerimaan pajak dari sektor ini yang ditargetkan Rp11,43 miliar dapat terealisasikan Rp 11,96 miliar. Capaian 104,7 persen ini dikatakannya sebagai penerimaan yang tidak maksimal disebabkan Covid-19. “(Status Karawang) zona merah berpengaruh juga,” ungkapnya.
Menyambut tahun 2021, Bapenda Karawang menargetkan pendapatan daerah Rp960 miliar, terdapat penambahan Rp30 miliar dari pagu murni tahun 2020. Namun nampaknya target inipun masih akan tergoncangkan mengingat belum pastinya pandemi Covid-19 berakhir. Pada tahun 2020 saja misalnya, penerimaan pajak dari masyarakat umum kurang optimal, namun terbantu oleh penerimaan pajak dari industri yang dinilainya cukup disiplin. “Dalam kondisi pandemi ini ya mohon doanya saja supaya bisa terealisasikan,” pungkasnya.
Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang Dikhy Prayoga mengatakan, pendapatan terbesar dari Dishub ialah retribusi pengujian kendaraan bermotor yaitu sebanyak Rp3.500.000.000 target, realisasi Rp3.139.607.700. “Karena kemarin sempat tutup sebulan pengujian kir,” ujarnya.
Pendapatan yang masih kecil, salah satunya retribusi terminal sebanyak Rp95.200.000 baru terealisasi Rp37.677.000. “Karena selama ini sepi angkutan,” ucapnya.
Sekretaris Daerah Karawang Acep Jamhuri mengatakan, selama ini potensi PAD yang dihasilkan oleh Bapenda hanya mengandalkan BPHTB, ketika adanya pembebasan seperti pembangunan jalan tol. “Hari ini Bapenda belum maksimal, yang diandalkan hanya BPHTB,” kata Acep.
Dikatakan Acep, PBB juga menjadi potensi pendapatan yang bisa diandalkan jika digali dengan maksimal. Terlebih setelah beberapa waktu lalu ada ribuan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Itu menjadi peluang untuk menggali lagi PBB. “Misalnya satu tadinya ada 5000 bidang sertifikat, terus sekarang jadi 8000 berarti ada tambahan wajib pajak,” ujarnya. (din)