KARAWANGPURWAKARTA

Pendapatan Program Perelek Turun

PERELEK : Pengumpulan uang perelek oleh perangkat Desa Cianting Utara.

PURWAKARTA, RAKA – Wabah Virus Corona (Covid-19) sangat berdampak pada kehidupan sosial ekonomi masyarakat. Ditambah adanya imbauan pemerintah agar masyarakat membatasi aktivitas di luar rumah membuat pendapatan masyarakat menurun.

Kondisi ini pun juga berimbas pada pendapatan pada program perelek Desa Cianting Utara, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta. “Adanya wabah virus corona mengakibatkan pendapatan dana dari program perelek ini menurun hingga 50 persen, karena banyak yang membatasi aktivitas ke luar rumah,” ujar Sekretaris Desa Cianting Utara, Iyan Sopyan.

Desa Cianting Utara merupakan satu dari ratusan desa yang masih tetap konsisten menggulirkan program sosial beras perelek. Program yang diluncurkan oleh pemkab Purwakarta pada tahun 2016 lalu ini ternyata sangat bermanfaat bagi warga Desa Cianting utara.

Asal usul program perelek ini yaitu pada Awal 2016 lalu, Bupati Purwakarta yang pada waktu itu dijabat oleh Dedi Mulyadi meluncurkan program sosial sebagai langkah antisipasi untuk mengatasi bila terjadi kesulitan bahan pangan bagi sejumlah warganya.

Kebijakan beras perelek ini berlaku untuk daerah perkotaan dan pedesaan. Dalam program ini, setiap warga diimbau untuk mengisi beras sedikitnya setengah gelas di sebuah wadah yang terbuat dari sebilah bambu. Beras dari warga ini nanti akan diambil dan dikumpulkan oleh aparat RT masing-masing. Program tersebut telah diperdeskan dengan No 5 tahun 2016 tentang Desa Berbudaya. “Program ini sangat membantu bagi warga. Makanya masih kita gulirkan,” katanya.

Hanya saja, bukan berbentuk beras, melainkan warga secara sukarela memberikan uang sebesar Rp8 ribu per KK setiap sebulan sekali. Namun adanya wabah virus corona sangat berdampak pada penurunan pendapatan.

Sekdes menjelaskan, pengelolaan perelek saat ini dipegang oleh kader posyandu Desa Cianting Utara. Dana yang terkumpul biasaya disalurkan untuk keperluan warga baik kurang mampu maupun untuk kepetingan kematian. “Peruntukannya yaitu untuk operasional masyarakat yang sakit, kemudian santunan kematian seperti alat keperluan jenazah serta kegiatan sarana keagamaan,” ujarnya.

Dia pun menegaskan, dari 987 KK yang terdaftar di Desa Cianting Utara, tidak semua dipungut. “Karena ini bentuknya sukarela dan gotong royong jadi yang kurang mampu tidak harus memaksakan membayar,” pungkasnya. (gan)

Related Articles

Back to top button