Uncategorized

Pendataan Keluarga Diperpanjang

KARAWANG, RAKA – Setelah diberikan penambahan waktu untuk melakukan pendataan keluarga tahun 2021, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Karawang kejar target pendataan.
Batas waktu penyelesaian pendataan keluarga tahun 2021 ini diperpanjang sampai 21 Juni, dari batas sebelumnya yaitu 31 Mei 2021.

Kepala DPPKB Kabupaten Karawang Sofiah menuturkan, jadwal pendataan keluarga tahun 2021 ini awalnya dilaksanakan 1 April sampai 31 Mei. Namun berdasarkan surat dari BKKBN Pusat Nomor 4 Tahun 2021 yang ditandatangani Hasto Wardoyo, jadwal proses pendataan diperpanjang hingga 21 Juni 2021. Perpanjangan waktu pendataan ini dilakukan karena capaian target dari setiap daerah di seluruh Indonesia belum mencapai 100 persen.
“Masih belum mencapai 100 persen di seluruh Indonesia,” kata Sofiah kepada Radar Karawang.

Sofiah mengatakan, banyak faktor yang menyebabkan hasil PK21 ini belum maksimal. Pada skala nasional, yang menjadi faktor dominan terkendalanya capaian sesuai target yang ditentukan ialah pandemi Covid-19 yang mewabah sejak awal tahun 2020.
“Banyak keluarga yang enggan menerima petugas atau sebaliknya kader pendata yang was-was menyambangi sasaran keluarga terlebih pada wilayah-wilayah zona tidak aman, termasuk di Kabupaten Karawang,” jelasnya.

Kabid Dalduk Advokasi Data dan Informasi DPPKB Karawang Imam Bahanan menambahkan, batas waktu pendataan memang sampai 21 Juni, tetapi berkas dan perekapan data harus sudah masuk pada 18 Juni 2021.
“Sampai hari ini sudah 97,68 persen. Kami patok harus selesai 16 Juni,” ucapnya.

Imam mengatakan, pihaknya yakin sampai batas waktunya nanti pendataan sudah selesai semua dilakukan. DPPKB Karawang telah menambahkan personel dan relawan yang mengerjakan tugas tersebut. Target pendtaan sebanyak 609.651 ini dikerjakan oleh petugas pendata yang tercatat sebanyak 4561 orang dan para relawan.
“Karena sifatnta relawan, jadi tidak tercatat berapa banyak,” pungkasnya. (nce)

Related Articles

Back to top button