KARAWANG

Pendatang Langsung Diperiksa Kesehatan

DATA PENDATANG: Sejumlah elemen masyarakat turun langsung ke Desa Darawolong mendatang warga yang baru tiba dari luar daerah. Setiap pendatang atau warga Karawang yang baru pulang dari luar daerah wajib isolasi diri selama 14 hari.

Wajib Isolasi Mandiri 14 Hari

KARAWANG, RAKA – Para pendatang, baik mereka yang datang ke Karawang untuk bekerja maupun yang bekerja di luar daerah dan kembali ke Karawang mesti isolasi diri. Mereka juga wajib lapor kepada aparatur desa dan puskesmas setempat. “Dari puskesmas dibantu TNI dan Polri beperan aktif mendatangi karyawan yang baru datang, sehingga ditetapkan sebagai ODP, dalam pengawasan selama 14 hari,” terang Juru Bicara Gugus Tugas Percepatana Penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang dr Fitra Hergyana, Minggu (5/4).

Sejumlah desa di Karawang semenjak satu minggu ini memang tengah gencar mendata para pendatang. Kamis yang lalu misalnya, Puskesmas Purwasari beserta para stakeholder di Desa Darawolong, Kecamatan Purwasari mendatangi setiap warga yang baru datang dari luar kota. “Baik ada keluhan maupun tidak itu langsung ditindaklanjuti oleh puskesmas,” terang Ketua Karang Taruna Desa Darawolong Ahmad Suryana, yang turut andil dalam giat pendataan tersebut.

Di Desa Darawolong sendiri pada pendataan Kamis kemarin terdapat 9 orang pendatang yang ditetapkan sebagai ODP. Masih ada kemungkinan bertambah, sebab menurut data yang ada jumlah pendatang sebenarnya mencapai 15 orang. Hanya saja beberapa orang yang terdata sedang berada di luar dan tidak dapat ditemui di kediamannya. Giat pendataan para pendatang juga dilakukan di Desa Wanasari, Kecamatan Telukjambe Barat. Sekretaris Desa Wanasari Suhardi mengatakan pada pendataan sampai Jumat (3/4) kemarin terdapat satu warganya yang baru pulang dari Jerman. Yang bersangkutan bekerja sebagai anak buah kapal dan saat ini tengah menjalani isolasi diri di kediamannya.

Kepala Puskesmas Wanakerta menyampaikan, sampai Jumat kemarin jumlah pendatang di Kecamatan Telukjambe Barat baru tujuh orang. Mekanisme pendataan dilakukan oleh aparatur desa untuk kemudian dilaporkan ke Puskesmas Wanakerta. “Setiap saat terdengar ada pendatang mereka bergerak, dilaporkan ke kami untuk ditindaklanjuti sebagai ODP atau kita tracing,” jelasnya. (din)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button