Penderita Maag Boleh Puasa
Endang Suryani, Kepala Puskesmas Tanjungpura
Jika Kantongi Izin Dokter
KARAWANG, RAKA – Bagi penderita maag kronis, tidak bisa sembarangan memutuskan untuk berpuasa. Telebih dahulu harus berkonsultasi ke dokter agar puasanya tidak berdampak buruk bagi kesehatan.
Ibadah puasa yang wajib bagi umat Islam masih dapat dilakukan oleh penderita maag. Penyakit maag yang masih ringan tidak ada larangan untuk berpuasa. Hal tersebut berbeda dengan penderita maag kronis. Bagi penderita maag kronis dianjurkan untuk berkonsultasi dengan dokter sebelum melakukan puasa. “Jika sudah sampai gerd atau luka lambung sebaiknya harus konsultasi dengan dokter,” ujar Endang Suryani, Kepala Puskesmas Tanjungpura, Selasa (27/4).
Bagi penderita maag kronis setiap dua jam sekali diharuskan untuk makan. Saran itu berfungsi untuk mencegah agar penyakit tidak cepat kambuh. Kondisi tubuh masing-masing pun akan mempengaruhi penyakit tersebut. Saat terdapat pernyataan pelarangan dari dokter maka penderita tidak diperbolehkan untuk berpuasa.
Ratna Dewi, warga Tanjungpura, mengaku dilaran untuk berpuasa. Pelarangan tersebut terjadi efek dari penyakit maag yang diderita sudah parah. Ia mencoba untuk berpuasa satu hari namun penyakit tersebut justru kambuh. Kemudian ia juga menambahkan jika harapannya di tahun depan yakni ingin dapat berpuasa. Ia akan melakukan berbagai pengobatan untuk mengatasi penyakit itu. “Pengen banget sebenernya buat puasa, kemarin udah nyoba puasa sehari tapi kambuh,” pungkasnya. (cr6)