Pendirian Panti Asuhan Disoal Warga Wancimekar
KOTABARU, RAKA – Selain membahas beberapa program desa dan usulan dari para tokoh masyarakat mengenai kondisi lingkungan desa, rapat minggon yang digelar di aula Desa Wancimekar, juga membahas rencana pendirian panti asuhan yang akan dibangun oleh Yayasan Ariya Saca.
Pasalnya, yayasan tersebut pernah didemo oleh warga sekitar, lantaran ada patung dan berencana untuk mendirikan sarana ibadah umat Buddha.
Alih Miharja, kepala Desa Wancimekar menyampaikan, yayasan tersebut mendapatkan hibah tanah dari salah seorang penganut agama Buddha seluas 4 hektare. Untuk memanfaatkan tanah tersebut, pihak yayasan berencana untuk mengadakan kegiatan kemanusiaan berupa pendirian panti asuhan dan panti jompo. “Rencananya akan dibuat panti asuhan untuk menampung anak yatim dan jompo. Tapi tadi baru sosialisasi,” kata Alih kepada Radar Karawang, Rabu (2/1).
Dikatakan Alih, sosialisasi yang dilakukan oleh pihak yayasan sudah dua kali dilakukan. Saat minggon di kecamatan dan minggon desa. Sebagai kepala desa, Alih akan membahas dan menindak lanjuti sosialisasi tersebut bersama dengan lembaga pemerintahan di desa, dan dengan beberapa tokoh masyarakat. “Tadi itu belum final. Nanti saya akan bahas lagi bersama tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh agama,” ungkapnya.
Alih juga mengatakan, jika masyarakat dan para tokoh di desanya sudah memberikan persetujuan. Maka dia sebagai kepala desa tidak akan melarang pendirian panti asuhan. “Yayasan juga sudah siap membuat pernyataan secara tertulis, bahwa tidak akan membangun sarana ibadah. Jika suatu saat ditemukan ada pembangunan sarana ibadah, maka yayasan siap untuk dituntut,” paparnya.
Dihubungi melalui telepon seluler, Toffi Sonata, humas Yayasan Ariya Saca mengatakan pihaknya hanya akan membangun panti asuhan untuk kegiatan kemanusiaan, dan diperuntukan bagi semua pemeluk agama.
“Memang ini yayasan yang punya nya Budhis, tapi panti nya untuk semua kalangan kok,” terang Slamet.
Slamet juga membenarkan pihaknya siap membuat pernyatan keterangan secara legal, bahwa tidak akan pernah mendirikan sarana ibadah di tempat tersebut. “Iya betul. Saya akan buat pernyatan secara legal bahwa yayasan tidak akan membangun sarana ibadah. Kita juga terbentur dengan peraturan tiga menteri kalau mendirikan sarana ibadah. Karena kan tidak ada umatnya,” ungkapnya. (nce)