PURWAKARTA

Penegak Hukum Diminta Dalami Rusaknya Lapangan Futsal

RUSAK : Lapang futsal yang dibangun dari anggaran pemerintah sudah rusak meski baru dua tahun.

PURWAKARTA, RAKA – Lapang futsal di Desa Nangewer Kecamatan Darangdan, sebagiannya rusak parah. Padahal lapangan tersebut belum lama dibangun, tepatnya baru dua tahun. “Apapun bentuknya, ketika anggaran itu datangnya dari negara, maka harus dikerjakan dengan benar. Bila melihat kondisinya seperti itu, kemungkinan besar pekerjaannya asal-asalan,” ujar Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Peduli Bangsa (GMPB) Asep Saepudin.

Sehingga, dirinya berharap agar penegak hukum untuk turun ke lapangan melakukan pengawasan. Hal itu untuk mengetahui ada tidaknya kerugian negara pada pembangunan lapangan futsal tersebut. “Sepeserpun itu uang negara, jangan sampai ada penyelewengan anggaran. Perlu pengawasan semua pihak. Terutama dari penegak hukum,” tambah Asep, menjelaskan.

Proyek pembangunan lapang futsal itu sendiri dibangun sekitar tahun 2017 pertengahan, tepatnya lokasi lapangan futsal tersebut berada di RT 23/01, Kampung Pasirpanjang, Desa Nangewer, Kecamatan Darangdan.

Terpisah, Kepala Desa Nangewer Endang Sarif, membenarkan bahwa di desanya ada proyek pembangunan lapangan futsal. “Tahun anggaran 2017,” singkat Endang, pesan melalui singkat. Saat ditanya berapa anggarannya untuk proyek tersebut, Endang tidak membalas. (Adw/pj/zie)

Related Articles

Back to top button