Serapan Anggaran Baru 70 Persen

Alaikasalam
PURWAKARTA, RAKA – Dari sejumlah dinas yang ada di Kabupaten Purwakarra Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Purwakarta mencatat ada dua dinas yang minim penyerapan anggaran sampai November ini. Dua dinas itu adalah Dinas Bina Marga dan Pengairan, serta Dinas Tata Ruang dan Pemukiman.
Acu Suhendar, Sekretaris BKAD Kabupaten Purwakarta mengatakan, realisasi anggaran tahun 2019, secara keseluruhan di semester empat ini, hampir 70 persen terealisasi. “Rata-rata dinas dikisaran 80 persen, harusnya 85 persen namun ada dinas yang presentase anggarannya besar tapi serapannya masih rendah,” terang Acu, kepada Radar Karawang, Selasa (26/11).
Dari catatan BKAD, lanjutnya, Dinas Bina Marga baru 45 persen dan Dinas Cipta Karya dan Pemukiman diangka 51,28 persen. Jumlah tersebut, berada diurutan terendah, realisasi anggaran juga menunjukan kinerja, artinya jika realisasi anggarannya bagus, banyak program yang sudah terealisasi. “Salah satu kendalanya ialah anggarannya yang bersumber dari DAK, karena belum selesai pekerjaannya, karena terlambat lelang dan terlambat tagihan,” paparnya.
Sementara Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kabupaten Purwakarta, Alaikasalam, menyayangkan adanya beberapa dinas yang minim dari serapan anggaran. “Diharapkan maksimal, karena berdampak pada pembangunan kabupaten,” terang Alaikasalam.
Pihaknya juga akan mendorong secara kontinu agar serapan anggaran di tiap dinas bisa optimal. Di samping itu, lelaki yang akrab disapa Alek tersebut berujar, dalam rangka pengawasan terhadap target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditergetkan Pemerintah Kabupaten Purwakarta sebesar Rp500 miliar di tahun 2019, berjalan dengan baik. “Untuk pengawasan terhadap target PAD sampai hari ini sudah mendekati 80 sampai 85 persen. Saya berharap apa yang menjadi kekurangan bisa dilengkapi, salah satunya mencari inovasi dan bisa tercapai dengan baik sesuai dengan targetan,” ujarnya.
Targetan tersebut, lanjut Alek, harus dibarengi sistem yang baik, ia mencontohkan pajak rumah makan dan parkir bisa terintegrasi dengan sistem online, dan pemerintah bisa menyediakan satu pintu untuk distribusi pajak. “Tingkat kebocorannya di lapangan akan diminimalisir, karena satu pintu dan menyediakan sistem anyar yang dapat mendorong kinerja pemerintah lebih efektif,” pungkasnya. (ris)