HEADLINE
Trending

Penetapan UMK 2026 Alot

Rekomendasi Pemkab Tak Kunjung Keluar

KARAWANG, RAKA– Perundingan penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karawang 2026 alot. Perundingan yang melibatkan Dewan Pengupahan, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), dan pemerintah daerah hingga kini belum menghasilkan kesepakatan.

‎Serikat buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Pangkal Perjuangan mengawal langsung jalannya perundingan dengan menggelar unjuk rasa di sejumlah titik. Aksi dilakukan di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), serta disertai blokade jalan di lampu merah pintu Tol Karawang Timur dan lampu merah Disnakertrans.

‎‎Koordinator Aksi Zakaria mengatakan, Senin (22/12) seharusnya Pemkab Karawang telah mengeluarkan rekomendasi kenaikan upah yang selanjutnya disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

‎“Rekomendasi dari pemerintah daerah sangat penting karena penetapan upah buruh akan dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat pada 24 Desember 2025,”katanya, kepada Radar Karawang, Senin (22/12).

‎‎Ia menjelaskan, sejak awal perjuangan, tuntutan buruh adalah kenaikan upah sebesar 10 persen berdasarkan Kebutuhan Hidup Layak. Namun, setelah diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025, skema kenaikan upah harus disesuaikan dengan inflasi, laju pertumbuhan ekonomi, serta indeks tertentu. ‎

Diteruskannya juga, dalam perundingan yang digelar pada tanggal 19 Desember bersama Apindo dan Pemerintah Kabupaten Karawang, pihak Apindo mengajukan rentang indeks kenaikan upah sebagaimana diatur dalam peraturan tersebut, yakni antara 0,5 hingga 0,9. ‎

“Sementara itu, buruh Kabupaten Karawang tetap bersikukuh pada penggunaan indeks tertinggi, yaitu 0,9,”paparnya.‎

‎Zakaria menilai, belum adanya keputusan hingga saat ini Senin siang (22/12) menunjukkan tidak adanya keberpihakan pemerintah terhadap kaum buruh, khususnya di Kabupaten Karawang.

Ia menegaskan bahwa, baik ada maupun tidak adanya keputusan dalam waktu dekat, kaum buruh sepakat akan melakukan konsolidasi lanjutan untuk mengawal penetapan upah Kabupaten Karawang dengan aksi yang lebih besar. (zal)

Related Articles

Back to top button