Uncategorized

Pengawas Pesisir Ditantang Jaga Mangrove

CILAMAYA KULON, RAKA – Sebanyak 12 orang Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) pesisir, kembali dikukuhkan, Selasa (8/1). Surat Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Karawang dengan Nomor 800.1/Kep.01- Pokmaswas 2019 tentang penetapan kelompok masyarakat pengawas dalam pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan Karawang tersebut, menandai tugas baru Pokmaswas di 12 titik muara, dan Tempat Pelelangan Ikan (TPI).

Ketua Pokmaswas Karawang Sahari mengatakan, pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan memiliki wewenang selama bertugas untuk mencatat, dan melaporkan terkait adanya pelanggaran perusakan lingkungan di wilayah pesisir, yang meliputi pengambilan pasir laut, penebangan mangrove, perusakan terumbu karang dan pengguna alat tangkap tidak ramah lingkungan ke Dinas Kelautan dan Perikanan hingga Polairud. “Kita diberi SK. Ada 12 orang yang akan bertugas di 12 pesisir dan muara,” katanya kepada Radar Karawang.

Sahari menambahkan, kepengurusan dan tim program Pokmaswas kedepan harus bisa membangun pesisir Karawang supaya lebih baik, dengan cara penanaman mangrove, supaya bisa sebagai mitigasi dan adaptasi perubahan iklim dan akan dimanfaatkan sebagai eko wisata mangrovem untuk memberikan pendapatan ke Pemerintah Kabupaten Karawang. “Kita akan fokus kedepan ini bangun pesisir lebih baik, dengan tanam mangrove secara masif,” ujarnya. (rud)

Related Articles

Back to top button