Uncategorized

Pengawas TPS Jangan Bersekongkol

TIRTAMULYA, RAKA – Sebanyak 138 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Kecamatan Tirtamulya dilantik serta diberikan Bimbingan Teknik (Bimtek) agar dapat memahami peran dan fungsi, sehingga tidak keluar dari koridor aturan yang berlaku sebagai PTPS.

Ketua Panwascam Tirtamulya Didit Kurnia menyampaikan, dalam pelaksanaan tugas Pengawas Panitia Lapangan (PPL) dibantu 1 orang dari PTPS di setiap TPS yang ada di wilayahnya. Hal itu diatur dalam pasal 27 ayat 1 Undang-undang Nomor 10 tahun 2016. “Sebanyak 138 TPS yang ada di Kecamatan Kotabaru. Jadi dalam pelaksanaan tugas PPL dibantu 138 PTPS,” ujarnya, kepada Radar Karawang.

Ia menambahkan, pihaknya telah melakukan proses perekrutan PTPS terlebih dahulu. Dari 276 orang mendaftar hanya ada 138 orang yang diterima, karena menyesuaikan dengan jumlah TPS. Bagi yang memenuhi syarat dan kriteria, mereka akan dilantik dan dan diberikan bimtek. “Sebanyak 138 orang yang dilantik, selanjutnya melakukan bimtek kepada PTSP oleh PPL dan Panwascam Tirtamulya, pada hari Senin (25/3), bertempat di pemancingan Jaka Kecamatan Tirtamulya,” jelasnya.

Menurututnya, dengan adanya pelantikan dan bimtek, mereka telah resmi memjadi PTPS serta dapat memahami dalam menjalan peran dan fungsinya. “Biar bisa menjalankan tupoksi sebagai PTPS, maka dari itu dilakukan bimtek terlebih dahulu,” ungkapnya.

Ia berharap, kepada para PTPS untuk selalu menjaga integritas, netralitas dan harus mempunyai semangat kerja yang tinggi, sehingga bisa mensukseskan pemilu yang bersih. “Saya harap, mereka tidak keluar dari koridor aturan yang berlaku, melakukan pengawasan, pencegahan dan penindakan,” pungkasnya.(acu)

Related Articles

Back to top button