HEADLINEUncategorized
Trending

Dedi Mulyadi Sebut Proses Pembebasan Lahan Hambat Investasi

KARAWANG, RAKA – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi buka suara soal sejumlah persoalan yang masih menghambat masuknya investasi ke wilayahnya.

Dedi mengatakan, hambatan itu banyak terjadi di tahap perizinan dan pembebasan lahan.

“Problem investasi itu ya izin lokasi, IUP, UKL, UPL. Di situ biasanya macet. Apalagi UKL – UPL seringkali jadi masalah karena antre di OSPS. Antrean digeser-geser, nanti bisa jadi temuan,” kata Demul di Bandung, Selasa (12/8/2025).

Baca Juga: Ratusan Korban Penggusuran Tak Dapat Bantuan

Mantan Bupati Purwakarta itu menegaskan bahwa kepala daerah harus turun tangan langsung menyelesaikan hambatan di lapangan. “Yang kayak gini perlu kecerdasan pemimpin.

Gubernur dan bupati harus bisa koordinasi supaya investasi nggak mandek,” tegasnya. Selain soal izin, Dedi juga mengungkap masalah klasik dalam pembebasan lahan. Ia menyebut harga tanah seringkali melonjak drastis saat investor sedang dikejar tenggat waktu pembangunan.

“Awalnya masyarakat mau jual tanah 200-300 ribu. Begitu tinggal 20 hektare dan perusahaan butuh cepat, harganya bisa loncat ke 3-4 juta. Ini perlu pendekatan langsung,” ujarnya.

Dedi mengaku kerap bersurat atau langsung bertemu warga untuk menjelaskan pentingnya investasi.
“Saya turun sendiri, ajak dialog, kasih penjelasan. Harus win-win. Itu yang saya lakukan waktu bantu BYD dan beberapa proyek di Indramayu,” bebernya.

Tonton Juga: BENDERA ONE PIECE, INI MAKNANYA

Menurutnya, saat ini industri padat karya mulai bergeser ke wilayah-wilayah seperti Indramayu, Kuningan, Cirebon, dan Majalengka. Sementara industri padat modal mulai tumbuh pesat di Subang. Namun, Dedi mengaku masih ada kendala, terutama terkait aturan Kementerian Pertanian soal alih fungsi lahan.

“Misalnya, ada sawah 5 hektare di tengah kawasan industri 400 hektare. Kalau ngikutin aturan mentah-mentah, nggak bakal jalan. Saya langsung WA Pak Menteri. Ketemu, bahas solusinya,” kata dia. (jpn/mra)

Related Articles

Back to top button