KARAWANG

Pengembang Pasar Baru akan Diputus Kontrak

KARAWANG, RAKA – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Karawang ngotot perjanjian kerjasama (PKS) dengan PT Panglima Capital Itqoni bisa diputus.

Kepala Disperindag Kabupaten Karawang Widjojo mengatakan, pihaknya akan saklek memutuskan perjanjian kerjsama tersebut. Meski pihak kabarnya akan digugat. “Silahkan gugat, bagian hukum sudah siap karena tidak ada itikad baik. Pemerintah wanprestasi,” tegasnya.

Saat ditemui Bagian Kerjasama Asep Supriatna menyampaikan, dalam perjanjian, PT Panglima Capital Itqoni sanggup membangun. “Kita sudah minta klarifikasi kepada yang bersangkutan, jika sampai saat ini belum ada progres pembangunan, apakah mereka mau melanjutkan atau tidak, apakah punya duit atau tidak,” katanya.

Perjanjian yang dibuat pada tahun 2015 lanjut Asep, seharusnya pihak ketiga mengambil langkah-langkah untuk pembangunan. “Kita (kemarin) klarifikasi kepada mereka, apakah mau dilanjutkan pembangunan atau tidak,” katanya.

Ia melanjutkan, Pemkab Karawang sudah memberi peringatan, jika tidak ada perkembangan pembangunan akan diputus. “Peringatan sudah diberikan. Jika tidak ada perkembangan, ya kita putus,” katanya.

Menurutnya pemutusan itu bukan dari keputusan perorangan, tapi secara teknis dikaji oleh Disperindag dan tim koordinasi kerjasama daerah. “Mereka ada kesanggupan, tapi kita pengen tahu juga langkah yang mereka siapkan. Waktu ya kita Februari,” katanya. (apk)

Related Articles

Back to top button