Pengguna Knalpot Bising Kena Tilang, Polisi Purwakarta Mantau di Pasar Jumaah

PURWAKARTA, RAKA – Polisi Purwakarta mencegat pengendara motor yang menggunakan knalpot bising di Kawasan Pasar Jumaah pada Jumat (30/1).
Sejumlah kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis kena tilang dalam kegiatan pengawasan lalu lintas yang berlangsung di kawasan Pasar Jumaah, Purwakarta, Jumat sore (30/1).
Kegiatan ini sebagai bagian dari upaya menciptakan ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan menjelang Operasi Keselamatan Lodaya 2026.
Baca Juga: Banyak Perumahan Terendam Banjir
Penertiban berlangsung mulai pukul 16.00 WIB hingga selesai dan menyasar kendaraan yang mengganggu ketertiban umum, khususnya akibat suara knalpot yang bising.
Selain pemeriksaan kendaraan, petugas di lapangan juga memberikan imbauan kepada pengendara agar lebih mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan.
Seorang petugas di lokasi menyampaikan bahwa kegiatan tersebut tidak semata-mata berfokus pada penindakan. “Kami juga mengedepankan pendekatan persuasif agar pengendara memahami pentingnya berkendara dengan aman dan tertib,” ujarnya.
Tonton Juga: P3K Asik Naik Mobil Damkar
Kegiatan ini, lanjut Enjang, merupakan langkah awal untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar berpotensi menimbulkan gangguan kenyamanan lingkungan dan meningkatkan risiko kecelakaan.
bahwa upaya tersebut dapat mendorong terciptanya situasi lalu lintas yang lebih kondusif. Ia menilai, kesadaran masyarakat menjadi faktor utama dalam mewujudkan keamanan dan keselamatan di jalan raya.
“Ketertiban berlalu lintas tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas, tetapi juga membutuhkan peran aktif seluruh pengguna jalan,” kata Enjang.
Kegiatan serupa direncanakan akan terus dilakukan secara bertahap sebagai bagian dari persiapan menghadapi agenda pengamanan dan keselamatan lalu lintas dalam waktu dekat. (yat)



