Penguatan Nilai-nilai Juang 45 di Desa Purwadana
KARAWANG, RAKA- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-79 Pemerintah Desa Purwadana, Kecamatan Telukjambe Timur menggelar tasyakuran dalam rangka penguatan nilai juang 45 serta pemberian piagam penghargaan kepada tokoh masyarakat yang telah mencetuskan nama Desa Purwadana.
Kepala Desa Purwadana E. Heryana mengatakan, tasyakuran ini adalah dalam rangka penguatan pada nilai-nilai juang 45 dalam bentuk memperdalam nikmat syukuran dan berdoa pada para syuhada kemerdekaan. “Dalam acara ini juga terdapat penyerahan piagam penghargaan untuk tokoh masyarakat yang mencetuskan nama Purwadana yang sekarang menjadi nama Desa purwadana,” terangnya, Jumat (16/8).
Lanjutnya, bahwa piagam penghargaan tersebut diberikan kepada Partai Sasmita alias B. Guru Dalit. Namun, pemberian piagam itu diserahkan kepada ahli waris. Dalam acara semalam ada jalan ga diserahkan piagam untuk tokoh masyarakat yang mencetuskan Nama Purwadana yang sekarang menjadi nama desa Purwadana yaitu BP Partai Sasmita alias Guru Dalit. “Penyerahan piagam dan kadeudeuh diwaliki oleh ahli warisnya ibu Hj. Lilis Suryaningsih cucu dari sang tokoh,”tutupnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Purwadana Lukman N. Iraz mengatakan, setiap tahunnya Pemerintah Desa Purwadana selalu melakukan tasyakuran dalam memperingati HUT RI. Hal itu untuk memanjatkan doa bersama dan rasa syukur kepala Allah SWT atas rahmat yang telah diberikan. “Kami telah diberikan kemerdekaan sesuai bunyi undang-udang dasar 1945 atas berkah rahmat Allah dan kita ucapkan rasa terimakasih kepada para pejuang republik Indonesia khususnya di Desa Purwadana yang teleh perebut dan mempertahankan kemerdekaan,”terangnya.
Disampaikannya, atas adanya kegiatan yang digelar Pemerintah Desa Purwadana, bahwa pihaknya sangat mengapresiasi dan berharap kedepannya terdapat acara riung mumpulung anak cucu para pejuang khususnya Desa Purwadana dan umumnya Kabupaten Karawang. “Mudah-mudahan Pemdes Purwadana ini menjadi pelopor utama untuk memperhatikan veteran yang masih ada atau istri atau janda veteran yang masih ada diberikan kebebasan khususnya untuk tidak bayar PBB. Kira-kira bayar PBB nya dibantu menggunakan APBDes atau dana lainnya yang nanti kita cari formulanya,”tutupnya. (zal)