HEADLINE

Pengumpulan Zakat Ditarget Rp11 Miliar
-Bupati Bikin Surat Edaran

KARAWANG, RAKA – Akhir bulan Januari ini, pemerintah daerah melalui surat edarannya mendorong aparat sipil negara maupun honorer, termasuk pegawai swasta untuk membayar zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Karawang.

Kabag Kesra Setda Karawang Rohmana Setiansyah mengatakan, surat edaran tersebut kaitan dengan optimalisasi pengumpulan zakat. Kata dia, maksud dari surat edaran itu untuk menghimbau baik itu pegawai negeri, swasta, termasuk masyarakat agar membayarkan zakatnya melalui Baznas. “Nanti secara teknis yang akan melakukan sosialisasi itu langsung dari Baznas,” katanya, Kamis (26/1).

Rohmana, sapaan akrabnya meminta agar semua pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) ini memberitahukan perihal surat edaran tersebut kepada bawahannya. Sehingga bagi mereka yang akan membayar zakat baik fitrah maupun zakat penghasilan bisa melalui Baznas.
“Mudah-mudahan kepala OPD bisa menyampaikan kepada stafnya. Kemudian staf juga sadar bahwa punya kewajiban atau ada hak orang lain 2,5 persen dari penghasilannya,” ujarnya.

Ketua Baznas Karawang H Karmin mengatakan, surat edaran yang ditandatangani bupati itu untuk mengefektifkan pembayaran zakat terutama untuk ASN. Sehingga raihan zakat di Baznas itu ada kenaikan yang signifikan dibandingkan sebelumnya.
“Mudah-mudahan dengan surat edaran itu raihannya bisa lebih besar,” imbuhnya.

Karmin menaku akan mensosialisasikan perihal teknis pembayaran zakat tersebut kepada kepala OPD. Pihaknya juga mengaku sudah berkoordinasi dengan Asda I untuk sosialisasi itu.
“Nanti kita bisa saja sosialisasi juga ke setiap Korwicambidik,” pungkasnya.

Dia melanjutkan, Baznas Kabupaten Karawang menargetkan uang zakat, infak dan sedekah yang terkumpul di tahun 2023 ini mencapai Rp11 miliar. “Nilai Rp11 miliar tersebut merupakan target yang dicanangkan Baznas Jawa Barat untuk Karawang,” tuturnya.
Surat edaran bernomor 451.12/362/Kesra, tentang zakat, infaq, dan sedekah, itu menghimbau kepala OPD, BUMD atau BUMN, dan perusahaan swasta yang ada di Karawang agar menunaikan zakat, infaq, dan sedekah ke Baznas setempat. (mra)

Related Articles

Back to top button