Uncategorized

Pengurus BUMDes Bingung Cara Ajukan Program

KLARI, RAKA – Program Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di tahun 2019 harus menggunakan Sistem Analisis. Hal itu mengakibatkan para pengurus BUMDes merasa kebingungan.

Ujang Anta Suanta, Diektur BUMDes Duren mengatakan, pada awal tahun 2019 ia bersama petugas lainya akan mengajukan program terkait usaha produktif yaitu ternak sapi, namun pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) meminta agar pengajuan tidak dikerjakan manual seperti biasanya. “Katanya mekanismenya tidak jauh seperti siskeudes,” ucap Ujang, kepada Radar Karawang, Selasa (28/5).

Ia menambahkan, programnya tidak bisa diajukan karena pengajuan program masih berbentuk manual sistem. Ia mengakui pengajuan program terkendala sumberdaya petugas yang belum memahami mekanisme pembuatan program menggunakan aplikasi tersebut. “Kita masih belum tahu caranya seperti apa dan bagaimana,” tambahnya.

Ia mengaku, dirinya dan petugas lainya membutuhkan arahan seperti bimbingan teknis yang diberikan oleh DPMD, seperti pada tahun 2017 lalu yaitu terkait sistem pengelolaan keuangan BUMDes. “Minimal ada latihan atau bimtek untuk cara pembuatan penyusunan program tersebut, trakhir bimtek itu 2017 lalu tentang sistem pengelolaan keuangan desa, jadi kan kita paham kalau seperti itu,” akunya.

Heri, Anggota BUMDes Duren mengungkapkan, meskipun di tahun 2019 belum ada program terbaru. Namun sampai sekarang usaha BUMDes lainya masih berjalan dan produktif. “Alhamdulillah kita usahakan untuk konsisten menjalankan usaha yang sudah ada,” pungkasnya. (cr3)

Related Articles

Back to top button