Karawang
Trending

Pengusaha Ekraf Didorong Patenkan Produk

radarkarawang.id – Lindungi karya, pengusaha ekraf didorong patenkan produk. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Karawang akan memfasilitasi perlindungan hak kekayaan intelektual berupa hak cipta dan hak merk bagi 300 pengusaha ekonomi kreatif (ekraf) skala mikro.

Kepala Disparbud Karawang, Abas Sudrajat melalui Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Disparbud Karawang, F. W. Adhitya mengatakan bahwa program tersebut akan dilaksanakan pada tahun 2026 dengan total pagu anggaran sebesar Rp100 juta.

“Tahun 2026 nanti kami akan memfasilitasi sebanyak 300 pengusaha ekonomi kreatif skala mikro untuk mendaftarkan hak cipta dan hak merknya,” ujar Adhitya.

Fasilitasi tersebut akan diberikan kepada pengusaha ekraf dari berbagai subsektor seperti musik, kriya, kuliner, desain, hingga seni pertunjukan. Melalui program ini, Disparbud akan memberikan subsidi biaya pendaftaran hak cipta dan hak merk, baik untuk produk maupun karya cipta yang telah dihasilkan. Banyak pengusaha ekraf yang memiliki karya bagus namun belum sempat mengurus hak cipta karena keterbatasan biaya dan pengetahuan.

“Melalui program ini, kami bantu agar mereka bisa memiliki legalitas atas karya mereka,” jelas Adhitya.
Program ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran pengusaha ekraf terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual serta mendorong mereka untuk lebih berinovasi. “Kalau karya mereka sudah punya perlindungan HAKI, otomatis nilainya meningkat dan peluang kerjasama juga terbuka lebih luas,” tandas Adhitya.

Dengan adanya program ini, Disparbud berharap dapat membantu meningkatkan daya saing pengusaha ekraf di Karawang dan membuat mereka lebih produktif. Program ini juga sejalan dengan tujuan pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produk ekraf di Karawang.

Disparbud Karawang berkomitmen untuk terus mendukung dan mengembangkan ekosistem kreatif lokal melalui berbagai program dan kegiatan. Dengan fasilitasi perlindungan hak kekayaan intelektual ini, diharapkan pengusaha ekraf di Karawang dapat lebih percaya diri dalam mengembangkan usaha mereka.

Program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual. Dengan demikian, Karawang dapat menjadi daerah yang produktif dan berdaya saing di sektor ekonomi kreatif. F.W. Adhitya menambahkan, bahwa Disparbud Karawang akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produk ekraf di Karawang melalui berbagai program dan kegiatan.

Dengan adanya program ini, diharapkan Karawang dapat menjadi salah satu daerah yang maju dan berkembang di sektor ekonomi kreatif. Pemerintah daerah berharap bahwa program ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Karawang.

Melalui program ini, Disparbud Karawang juga berharap dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Karawang dengan mengembangkan potensi ekonomi kreatif yang ada di daerah tersebut. (uty)

Related Articles

Back to top button