
Radarkarawang.id– Meresa kena tipu, pengusaha laporkan sejumlah pejabat Karawang ke Polda Jabar dengan tuduhan penipuan dan penggelapan serta pemalsuan dokumen.
Pengusaha asal Cikarang berinisial MJ telah membuat laporan ke Polda Jabar pada Kamis (14/8). Laporan teregister Nomor: LP/B/391/VIII/2025/SPKT/Polda Jawa Barat
Laporan ini mencakup dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, serta dugaan pemalsuan surat dokumen kontrak di Bagian Umum Sekretariat Daerah Karawang.
Kuasa Hukum pelapor Tim Hukum Komando Satria Negara, Ardiyono mengatakan, bahwa kronologis peristiwa ini bermula pada akhir tahun 2023 lalu.
Baca Juga: Lagi Upacara HUT RI, Sejumlah ASN Asyik Main Handphone
Saat itu, perusahaan milik klien Adriyono mendapat kepercayaan mengerjakan 6 proyek dari Pemkab Karawang. Pekerjaan tersebut telah selesai sesuai spek.
“Pekerjaan telah selesai sesuai speck dan disertai hasil inspeksi konsultan Pemkab Karawang, disaksikan pejabat terkait dan petugas keamanan,”katanya, Jumat (15/8).
“Total nilai pekerjaan Rp830 juta. Saat proses pembayaran, justru ada dugaan pemalsuan dokumen, membuat pembayaran dialihkan perusahaan lain seluruhnya,” tambahnya.
Kliennya telah menempuh berbagai upaya administratif, termasuk pertemuan dengan bendahara dan Kasubag Bagian Umum, serta pelaporan ke Inspektorat Bagian Hukum.
Tonton Juga: KARRASI 19 – PRODUKSI TAS HINGGA DOMPET TAHAN API
Namun 3 kali inspektorat perintahkan pembayaran bahkan sampai membuat Rancangan Anggaran Biaya (RAB) pengganti hingga mengirimkan surat kepada Bupati Karawang.
Tetapi hingga saat ini pun pembayaran tak kunjung dilakukan. “Hingga kini pembayaran pekerjaan tersebut masih belum di lakukan,” papar Ardiyono.
Bahkan, informasinya beberapa pekerjaan yang mengerjakan perusahaan klien Ardiyono tapi yang mendapatkan bayaran perusahaan lain. Hal tersebut membuat klinenya merugi.
“Dengan hal tersebut kami akan terus mengawal proses pelaporan di Polda Jabar ini hingga tuntas,”tutur Ardiyono, sambil berkomitmen menuntaskan tugasnya.
Sementara itu, pengusaha wanita yang aktif juga sebagai kader partai besutan Presiden Prabowo Miptahul Janah (MJ) merasa pejabat tersebut menghinanya.
“Saya merasa dihina. Ternyata benar tentang isu mengenai sikap arogan pejabat tersebut. Seolah dirinya kebal hukum itu benar saya alami,”tegasnya.
Dalam laporannya, MJ mencantumkan sejumlah nama pejabat yang kabarnya terlibat, berinisial AAR, FJ, WJ, MM, dan beberapa oknum pejabat lainnya.
Akibat persoalan ini, MJ mengalami kerugian baik secara fisik maupun mental. “Selama hampir dua tahun, saya hidup dalam tekanan,” ujarnya.
“Kerugian materi dan psikis saya sangat besar. Tapi saya percaya, Polda Jabar akan memproses kasus ini secara tuntas,” tegasnya lagi.
Sementara itu, sampai berita terbit, Bupati Karawang Aep Syaepuloh belum memberikan keterangan terkait laporan sejumlah pejabat ke Polda Jabar. (zal)