PURWAKARTA

Pengusiran Komunitas Skateboard Sesuai Aturan

PURWAKARTA, RAKA – Ramainya pemberitaan terkait pengusiran komunitas Skateboard yang melakukan latihan di bilangan taman Sri Baduga. Satuan Polisi Pamong Praja menganggap hal tersebut sudah sesuai dengan aturan.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah (Kabid Gakda) Satpol PP Kabupaten Purwakarta Iman Sukmana mengatakan, kaitan dengan pengusiran komunitas skateboard, anggota Satpol PP di lapangan tidak akan melakukan hal yang gegabah. Pasalnya, pihaknya merasa tindakan-tindakan seperti itu mungkin dianggap ada potensi mengganggu ketertiban umum masyarakat (tibumtranmas). “Ya anggota kami berhak untuk melakukan tindakan seperti itu, karena mereka (komunitas Skateboard) melakukan kegiatan di wilayah publik. Artinya tempat tersebut bukan untuk kelompok mereka saja, namun semua orang berhak,” kata Iman, saat ditemui di kantor Satpol PP Kabupaten Purwakarta.

Dia menambahkan, tindakan yang dilakukan oleh anggotanya di lapangan tersebut, karena melihat potensi mengganggu, setidaknya ada unsur bisa mengganggu ketertiban yang lain. “Taman Sri Baduga kan fasilitas publik, jadi semua orang berhak menggunakan tempat tersebut, bukan hanya komunitas Skateboard saja. Semua orang berhak untuk melakukan, mendapatkan kapasitas yang sama di ruang publik,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan pengusiran yang kerap dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol pp) kepada ‘Anak Skateboard’ yang sedang latihan di Taman Sri Baduga menuai protes. Komunitas Skateboard tidak terima dengan pengusiran tersebut.

Salah satu Skaters Purwakarta Byan mengatakan, pihaknya sangat kecewa kepada petugas penegak perda tersebut. Menurutnya, seharusnya pemerintah mendukung kreasi komunitasnya. Pasalnya, ia mengaku, komunitasnya sudah banyak mengharumkan nama Purwakarta dari sejumlah prestasi yang diraih dalam beberapa kompetisi. “Padahal kita itu bukan sembarang bermain gitu aja, kita itu berlatih, karena kita selalu mengikuti kompetisi-kompetisi tingkat nasional juga, malahan ada beberapa dari kita berprestasi menjuarai di beberapa event atau kompetisi,” akunya.

Kalau tidak percaya, tambahnya ia mengaku bisa berikan bukti-bukti. Oleh karenanya ia mengaku sangat menyesali perilaku yang dilakukan Satpol PP. “Apakah pantas kita yang pernah mengharumkan nama Purwakarta diperlakukan seperti ini,” sesal Byan.

Lebih lanjut Byan mengatakan, kalau memang komunitasnya dilarang latihan di tempat umum, ia berharap kepada pemerintah, untuk memberikan sarana prasarana agar bisa berlatih di tempat yang semestinya. “Apa sih yang dibutuhkan bagi para anak skateboard? ya Skatepark tentunya, skatepark ini pastinya bukan hanya untuk bagi para pemain skateboard saja, tapi bisa juga untuk pemain BMX, Otopet dan bagi masyarakat umum yang ingin menggunakannya,” pungkasnya. (ris)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button