Penimbunan Bawang Putih Diselidiki
PURWAKARTA, RAKA – Di sejumlah daerah harga bawang putih belakangan mengalami kenaikan. Hal tersebut imbas dari pemerintah melalui Kementerian Pertanian menghentikan sementara impor produk pertanian dari Tiongkok. Kebijakan penundaaan impor tersebut dilakukan menyusul mewabahnya virus Corona di Negeri Tirai Bambu itu.
Namun fakta lain ditemukan adanya dugaan penimbunan ratusan ton bawang putih di Kabupaten Karawang. Itu diketahui setelah Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat menemukan 150 ton bawang putih yang diduga ditimbun salah satu perusahaan importir di Karawang Timur. Temuan itu berdasarkan hasil inspeksi mendadak bersama Satgas Pangan Polda Jabar pada Rabu (12/2), menyikapi adanya kenaikan dan kelangkaan komoditas bawang putih belakangan ini. “Gudang importir ini informasinya memiliki stok 150 ton bawang putih, kami sidak langsung ke lokasi gudang bawang putih ada banyak, mungkin sekitar 150 ton,” ujar Kepala Disperindag Jabar M Arifin Soedjayana.
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana menanggapi adanya dugaan penimbunan bawang putih di wilayah yang dirinya pimpin. Ia mengaku, telah berkordinasi dengan pihak kepolisian dan akan segera ditindaklanjuti, karena hal itu merugikan negara dan juga memicu kelangkaan bawang putih di pasaran di Karawang. “Yah saya sangat menyayangkan, kami sudah minta bantuan kepolisian, karena harusnya tidak boleh begitu, karena harga bawang putih akan semakin naik,” ungkapnya saat ditemui usai acara koordinasi penyelenggaraan pemerintah daerah (Kopdar) di Perum Jasa Tirta (PJT) II Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Kamis (13/2).
Ia melanjutkan, ketika nanti terbukti bawang putih ditimbun dan tidak didistribusikan, artinya ada hukum yang dilanggar. “Ketika memang terbukti melanggar hukum, berarti harus ada tindakan,” ujarnya.
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Saptono Erlangga mengatakan PT Sinar Padang Sejahtera memang bergerak di sektor impor bawang putih.
“Sisa stok yang sampai dengan saat ini ada 150 ton (bawang putih), itu memang untuk sampai dengan akhir bulan Februari,” kata Erlangga.
Menurutnya pihak kepolisian masih perlu mempelajari penemuan tersebut. Pasalnya, kata dia, jangka waktu untuk distribusi bawang putih tersebut masih memiliki sisa waktu hingga akhir Februari. “Jadi itu untuk sementara hasil pemantauannya, sementara kita masih menunggu hasil klarifikasi dari pihak PT,” kata Erlangga.
Perusahaan itu, kata Erlangga, memiliki perizinan yang cukup lengkap. Menurutnya perusahaan itu melakukan distribusi bawang putih ke Jawa Barat dan Lampung. “Memang untuk PT ini kan memiliki kuota untuk pendistribusian seluruhnya ada sekitar 24 kontainer kali 30 ton lah, sekitar 700 ton sekian. Nanti itu didistribusikan itu untuk Jawa Barat itu 90 persen, kemudian untuk Lampung 10 persen,” katanya. (gan/psn/tm)