Penipu Pura-pura Beli Motor
DIRINGKUS: Para penipu bermodus pura-pura beli motor akhirnya diringkus Polres Purwakarta. Mereka berhasil melancarkan aksinya karena pemilik kendaraan lengah.
Korban Lengah, Kendaraan Hilang
PURWAKARTA, RAKA – Dua tersangka kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan berinisial US (23) dan UA (25), berhasil diringkus petugas kepolisian Polres Purwakarta.
Kapolres Purwakarta AKBP Matrius mengatakan, dalam menjalankan operasinya kedua tersangka pura-pura membeli sepeda motor milik korban. Kemudian satu tersangka pura-pura membeli sepeda motor, dan mencoba mengecek kondisi sepeda motor milik korban. Sementara satu tersangka lain pergi ke ATM seolah-olah mau mengambil uang untuk melakukan pembayaran motor korban. “Ketika korban lengah, kedua tersangka membawa kabur sepeda motor milik korban,” ungkap Matrius akhir pekan lalu.
Selain berhasil mengamankan kedua tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor yang sebelumnya berhasil dibawa kabur tersangka. Matrius menambahkan, awal mula terungkapnya kasus ini melalui laporan korban yang kemudian dikembangan, dan pada akhirnya kedua tersangka berhasil dibekuk. “Baik korban maupun tersangka merupakan warga Purwakarta, dan mereka juga diamankan di sekitar Purwakarta,” ujar dia.
Matrius berkomitmen akan melakukan penyelidikan lebih lanjut karena tidak menutup kemungkinan ada korban lain. “Kasusnya akan terus kami kembangkan,” ujar dia.
Selain harus meringkuk di sel tahanan mapolres Purwakarta atas perbuatannya tersebut, kedua tersangka dikenakan pasal 378 dan 372 dengan ancaman 4 tahun penjara. (gan)