PURWAKARTA

Penjual Miras Delivery Order Diringkus

PURWAKARTA, RAKA – Lantaran kerap disita dan ditangkap petugas kepolisian, para pengedar miras di Kabupaten Purwakarta kini menggunakan cara lain utuk memasarkan barang haram itu. Mereka mengedarkan miras dengan cara keliling yaitu mengirim pesanan langsung ke konsumen.

Meski proses penjualannya makin canggih, namun modus itu terendus pihak kepolisian. Seperti pada Rabu (14/11) malam, tim reserse Polres Purwakarta menyita 114 botol minuman keras asli maupun oplosan. Dan 20 botol miras berbagai merk diantaranya, disita dari pria berinisial WAP (22) yang tengah mengantarkan pesanan kepada pembeli.

“Disita dengan modus keliling delivery order (pesan antar). Penjual miras delivery order itu kami amankan saat mau mengantarkan miras di Jalan Lodaya Kampung Baru, Kelurahan Nagri Tengah, Purwakarta,” jelas Kasat Reserse Narkoba Polres Purwakarta, AKP Heri Nurcahyo, Kamis (15/11).

Razia miras ini kata Heri, sebagai antisipasi peredaran miras jelang tahun baru. “Dalam rangka mencegah peredaran miras jelang tahun baru dan antisipasi jatuhnya korban jiwa akibat miras asli ataupun miras oplosan,” jelas Heri.

Dia mengatakan, miras disita dari tiga tempat berbeda. Masing-masing miras disita dari pemilik berinisial OF (28) yang beralamat Kampung Rawa mekar, Desa Tegalmunjul, Purwakarta dengan barang bukti sebanyak 47 botol. Selain itu juga diamankan dari 4 toko jamu yang ada di wilayah Kabupaten Purwakarta sebanyak 47 botol miras berbagi merek.

Heri menambahkan, pihaknya akan terus mengintensifkan operasi cipta kondisi dan razia terhadap miras yang dinilai membawa dampak negatif di masyarakat yakni meningkatkan potensi kriminalitas. “Masyarakat juga diimbau untuk proaktif melaporkan kepada pihak yang berwajib jika diketahui adanya peredaran miras atau miras oplosan maupun narkoba di seluruh wilayah Purwakarta,” pungkasnya. (gan)

Related Articles

Back to top button