Karawang

Penjual Obat Teler Digerebek Warga

KARAWANG, RAKA – Puluhan warga menggerebek sebuah kios yang menjual obat-obatan terlarang di Dusun Krajan III RT 02/03, Desa Tegalsawah, Karawang Timur, Rabu (8/2) malam.

Sejumlah kios yang berjejer di tepi Jalan Raya Tegalsawah itu salah satunya dijadikan tempat penjualan obat-obatan terlarang. Kepala Desa Tegalsawah Ade Kardiatna mengatakan, penjual obat-obatan terlarang itu sudah dipantau kurang lebih satu bulan.
“Ini ada penjualan obat, saya engga tau nama obatnya tapi ini engga baik untuk anak-anak,” katanya saat ditemui di lokasi penggerebekan, Rabu (8/2) malam.

Menurut Ade sapaan Kepala Desa Tegalsawah, penjualan obat-obatan ini meresahkan masyarakat setempat, terutama orangtua karena setiap hari banyak anak-anak usia SMP yang membeli obat-obatan tersebut. Dia menyebut pembeli obat-obatan itu kebanyakan dari warga luar wilayah kerjanya.
“Penjualan ini sudah dipantau sekitar sebulan, akhirnya digerebek ternyata ada bukti transaksinya, barang buktinya ada juga,” ujarnya.

Ade menyebutkan penggerebekan itu dilakukan atas keresahan dan aduan dari masyarakat. Kata dia sekitar 30 warga yang ikut menggerebek penjual obat-obatan itu.
“Kalau yang punya ruko (kios) orang sini, tapi yang jual orang luar,” ujarnya.

Saat penggerebekan berlangsung terpantau puluhan warga di sekitar kios, dan juga sejumlah polisi dengan menggunakan mobil Polsek Karawang Kota. Sementara itu, polisi yang bertugas di lokasi belum dapat dimintai keterangannya. (mra)

Related Articles

Back to top button