PURWAKARTA

Penting Periksa Kehamilan Secara Rutin

PURWAKARTA, RAKA – Masa kehamilan dimulai dari pembuahan sampai lahirnya bayi. Lamanya hamil normal adalah 280 hari atau 40 minggu atau 9 bulan 7 hari dihitung dari hari pertama haid terakhir.

Masa kehamilan dibagi dalam 3 triwulan yaitu triwulan pertama dimulai dari pembuahan sampai 3 bulan, triwulan kedua dari bulan keempat sampai 6 bulan, triwulan ketiga dari bulan ketujuh sampai 9 bulan. “Selama hamil, seorang wanita mengalami perubahan fisik, emosional, serta perubahan dalam keluarga. Sulit diketahui sebelumnya bahwa kehamilan akan mengalami masalah atau tidak. Oleh karena itu pemeriksaan kehamilan secara rutin merupakan cara penting untuk memantau dan mendukung kesehatan ibu dan bayi dalam kandungan,” ujar Dr. Lasma Uli, salah satu dokter jaga di Klinik bersalin Meliasari, Purwakarta, Senin (1/7).

Ibu hamil sebaiknya dianjurkan mengunjungi bidan atau dokter sejak ia merasa bahwa dirinya hamil untuk mendapatkan asuhan kehamilan.
Asuhan kehamilan yang dimaksud antara lain, pertama konseling mengenai keluhan yang ibu rasakan sejak pertama hamil, kedua riwayat penyakit yang pernah ibu alami, ketiga riwayat alergi obat, keempat riwayat kehamilan sebelumnya, kelima riwayat persalinan, keenam lama pernikahan dan status pernikahan, ketujuh pernah menggunakan KB atau tidak sebelumnya, dan kedelapan beberpa pertanyaan mengenai kondisi keluarga ibu.

“Setelah mendapatkan konseling, ibu hamil dilakukan pemeriksaan antara lain, tekanan darah, nadi, pernafasan, pemeriksaan suhu, pengukuran berat bada, tinggi badan, pengukuran lingkar lengan atas, pemeriksaan dari kepala sampai kaki, pemeriksaan perut, detak jantung bayi, posisi bayi serta dilakukan pemeriksaan laboratorium sederhana misalnya pemeriksaan Hb dan yang terakhir, pemeriksaan urin dan darah secara lengkap bila dicurigai ibu hamil mengalami kondisi yang berat akibat kehamilan,” kata Dr Lasma Uli.

Dr Lasma Uli menjelaskan, manfaat melakukan periksa hamil secara rutin yaitu perkembangan kehamilan serta memastikan kesehatan ibu dan tumbuh kembang bayi di dalam rahim.

Ibu hamil mendapatkan pengetahuan seputar kehamilan, hal yang boleh di lakukan dan hal yang sebaiknya tidak dilakukan selama hamil.
Selama hamil dapat terjadi gangguan kapan saja, gangguan kehamilan dapat bersifat ringan ataupun berat. Sekecil apapun gangguan dalam kehamilan harus sesegera mungkin diatasi atau di berikan rujukan bila diperlukan.

Kemudian mempersiapkan persalinan cukup bulan, persalinan yang aman sehingga ibu dan bayi sehat. Selain itu juga mempersiapkan peran ibu agar menerima kelahiran bayi dan dapat merawat bayi dengan optimal.

Tak hanya itu, selain mendapatkan konseling, pemeriksaan, harus dilakukan agar ibu hamil juga mendapatkan suplemen kehamilan berupa asam folat. Asam folat penting untuk perkembangan system saraf dan otak janin. Zat penambah darah untuk mencegah kekurangan darah selama hamil dan persalinan. Suplemen calsium untuk pertumbuhan tulang janin, mencegah terjadinya preeklampsi (sekumpulan gejala akibat hipertensi akibat kehamilan). Imunisasi TT diberikan 2 kali, untuk pencegahan tetanus pada ibu dan bayi. Terapi lainnya yang diperlukan sesuai dengan kondisi ibu hamil.

“Pemeriksaan kehamilan secara rutin tidak terlalu menjamin hasil akhir kehamilan akan baik, tetapi dapat mengurangi risiko-risiko yang mungkin terjadi selama kehamilan, persalinan atau saat masa nifas. Serta dapat memberikan dukungan mental bagi ibu hamil yang mengalami kondisi mental yang tidak stabil sebelum hamil, saat hamil, persalinan dan setelah melahirkan,” pungkasnya. (gan)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button