
radarkarawang.id, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) melalui platform Ayo Sehat menekankan bahwa imunisasi merupakan instrumen krusial dalam upaya preventif kesehatan masyarakat. Imunisasi didefinisikan sebagai proses untuk meningkatkan sistem kekebalan tubuh secara aktif terhadap suatu penyakit melalui pemberian vaksin, yang berisi virus atau bakteri yang telah dilemahkan, dimatikan, atau dimodifikasi.
Tujuan utama dari intervensi medis ini adalah untuk memberikan perlindungan individu serta menciptakan kekebalan kelompok (herd immunity). Dengan terbentuknya kekebalan komunitas, penyebaran penyakit menular dapat diminimalisir, yang pada gilirannya melindungi kelompok masyarakat yang secara medis tidak memungkinkan untuk menerima vaksin tertentu.
Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, mengungkapkan keprihatinannya terhadap cakupan imunisasi saat ini. Beliau menyatakan, “di tahun 2024 ini ada lebih dari 2.8 juta anak berusia 1-3 tahun yang tersebar di 309 kabupaten dan 38 provinsi, yang belum atau tidak mendapatkan imunisasi lengkap.” Kondisi ini dinilai mengkhawatirkan karena berpotensi menurunkan kualitas sumber daya manusia di masa depan akibat risiko penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I), seperti polio, campak, rubella, difteri, pertusis, tetanus, dan hepatitis B.
Senada dengan hal tersebut, Administrator Kesehatan Ahli Madya Kementerian Kesehatan, Edy Hariyanto, menjelaskan mekanisme perlindungan ganda dari imunisasi. Beliau memaparkan, “Itu bisa memberikan perlindungan kepada anak itu sendiri, kemudian juga bisa melindungi anak lain dengan terjadinya kekebalan kelompok. Walaupun, ini agar mencapai kekebalan kelompok itu harus ada persyaratannya.”
Edy Hariyanto juga memperingatkan dampak dari rendahnya cakupan imunisasi di suatu wilayah. “Kalau anak-anak yang rentan tadi, misalnya dilakukan imunisasi atau tidak dilakukan imunisasi, dia akan mengakibatkan tidak terbentuknya kekebalan kelompok. Sehingga kasus-kasus bisa cepet menggede (melebar),” tegasnya. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif, dengan menyatakan, “Kita butuh bantuan dari seluruh pihak tentunya. Untuk menyakinkan orangtua agar anak-anaknya datang imunisasi secara lengkap.”
Meskipun imunisasi dapat menimbulkan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) seperti nyeri, demam, atau sakit kepala, Kemenkes menegaskan bahwa gejala tersebut bersifat wajar dan umumnya ringan. Manfaat jangka panjang imunisasi dalam mencegah kecacatan dan kematian jauh lebih besar dibandingkan risiko efek samping yang mungkin timbul. Pemerintah terus mendorong pemberian imunisasi dasar lengkap secara tepat waktu guna memastikan perlindungan optimal bagi generasi mendatang.



