Penyaluran Bantuan Tunai PKL Capai 92 Persen
DIDATA ULANG: Penerima manfaat bantuan untuk pedagang kaki lima dan warung didata ulang petugas sebelum menerima bantuan tunai.
PURWAKARTA, RAKA – Penyaluran bantuan tunai untuk pedagang kaki lima di Kabupaten Purwakarta sudah mencapai 92 persen dari target 4.000 penerima. Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) dari Presiden RI tersebut besarannya sebesar Rp1,2 juta untuk setiap penerima. Proses penyaluran bantuan yang dilakukan oleh Kodim 0619/Purwakarta ini sudah dimulai sejak Minggu (10/10) lalu.
Pihak Kodim 0619/Purwakarta menargetkan, penyaluran selesai dua pekan sejak bantuan tersebut disalurkan. Dandim 0619/Purwakarta Letkol Arm Krisrantau Hermawan melalui Pasiter Kapten Arm Wahyu Widodo mengatakan, bantuan disalurkan di Markas Kodim 0619/Purwakarta. “Jadi penerima manfaat yang langsung datang ke sini (Makodim). Jumlahnya dibatasi, yakni 300-400 penerima manfaat setiap harinya. Hal ini dilakukan guna menghindari kerumunan,” katanya, Rabu (27/10).
Dia menjelaskan, hingga saat ini proses penyaluran BTPKLW telah mencapai 3.675 atau sekitar 92 persen. “Insyaallah proses penyaluran BTPKLW, sesuai target. Memang ada beberapa kendala seperti data penerima yang telah ada di sistem, artinya berpotensi dobel. Ada juga NIK ganda. Namun hal ini telah kami antisipasi dengan langsung menggantinya,” ujar Wahyu.
Adapula, lanjutnya, penerima yang ternyata sudah meninggal. Namun, kata Wahyu, itu juga langsung diganti oleh penerima manfaat lainnya yang berhak atau memenuhi syarat. “Kami sangat berhati-hati dalam menyalurkan bantuan tunai ini. Dan kami jamin tak ada pungutan sama sekali,” tandasnya.
Lebih lanjut Wahyu mengungkapkan, data awal penerima BTPKLW berasal dari Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Purwakarta. Kemudian diseleksi, di mana warga yang telah menerima BPUM tidak boleh mengikuti program ini.
Babinsa mendatangi calon penerima secara door to door untuk memastikan jika penerima manfaat ini benar-benar tepat sasaran. “Bantuan ini sejatinya sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada para pelaku usaha terdampak pada saat pemberlakuan PPKM Level 4,” imbuhnya.
Salah seorang penerima manfaat bantuan tunai, Ukah (56), warga Kampung Cijambu, Desa Pasirijambu, Kecamatan Maniis mengatakan, uang tersebut akan digunakannya untuk modal usaha kredit pakaian. Diakui juga, dirinya menerima bantuan tersebut tidak ada potongan apapun. “Tidak ada potongan, saya menerima bantuan ini secara utuh Rp1.200.000,” ujarnya. (gan/ath)