Penyandang Disabilitas Berhak Mendapat Pekerjaan

BATUJAYA, RAKA- Kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Singapebangsa Karawang (Unsika) 2022 melaksanakan kegiatan KKN di Desa Kutaampel, Kecamatan Batujaya. Salah satu program yang dibuat, sosialisasi perlindungan hukum dan pemenuhan hak bekerja disabilitas di Kabupaten Karawang.
Sosialisasi tersebut dilaksanakan di aula kantor Desa Kutaampel, 31 Agustus 2022 lalu , dengan menghadirkan dua narasumber yaitu Dr. Puryanto, Kasi Hubungan Industrial, Kesejahteraan Pekerja dan Jamsos Disnaker Kabupaten Karawang, juga Holyone Singadimedja, dosen Fakultas Hukum Universitas Singaperbangsa Karawang. Sosialisasi tersebut dihadiri oleh lebih dari 50 orang tamu undangan yang terdiri dari perangkat desa, Linmas, anggota Karang Taruna, masyarakat Desa Kutaampel, dan juga mahasiswa dari tim KKN Unsika lainnya yang juga melaksanakan KKN di Desa Kutaampel.
Ketua Kelompok KKN Unsika 2022 di Desa Kutaampel Kecamatan Batujaya, Bintang Mahesa Putra mengatakan, tujuan dari program kerja utama tersebut adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap adanya perlindungan hukum dan pemenuhan hak bekerja bagi para penyandang disabilitas. “Tujuan dari kegiatan sosialisasi ini yang pasti untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap adanya perlindungan hukum dan pemenuhan hak bekerja bagi para penyandang disabilitas, intinya agar masyarakat paham bahwa yang berbeda pun harus mendapatkan hak yang sama tanpa adanya diskriminasi,” katanya, kepada Radar Karawang, Selasa (13/9).
Bintang juga menjelaskan, kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan setelah melewati berbagai tahapan, pengumpulan data disabilitas dari dusun-dusun yang ada di Desa Kutaampel seperti Dusun Gamprit, Dusun Lolohan I, Dusun Lolohan II, Dusun Pisang Sambo dan Dusun Tangkil. “Sejak awal berada di Desa Kutaampel, kami sudah melakukan pendataan terkait data-data disabilitas, dan kami mendapatkan beberapa data dari beberapa dusun yang ada di Desa Kutaampel,” jelasnya.
Sementara itu Kepala Desa Kutaampel, Kecamatan Batujaya Rosadi Gunawan berterima kasih kepada mahasiswa karena telah membantu program-program desa selama bulan Agustus ini. Acara sosialisasi ini pun menurutnya berhasil dilaksanakan dengan pemaparan materi dari narasumber yang ada. “Acara sosialisasinya sangat bermanfaat, kita menjadi tahu apa saja dan bagaimana perlindungan hukum, serta hak-hak bekerja bagi para disabilitas,” ungkapnya.
Di waktu yang sama, Ketua RT 014/004 Dusun Lolohan II Desa Kutaampel, Adang, mengaku kegiatan KKN ini sangat bermanfaat. “Kegiatan ini sangat bermanfaat sekali sehingga kita bisa membantu warga kita kedepan bila ada yang disabilitas, ” ungkapnya. (fjr)