Karawang
Trending

Penyebab Angka Pernikahan Turun Dalam Beberapa Tahun Terakhir

Dari Masalah Ekonomi Hingga Tren Hidup Bersama Tanpa Menikah

KARAWANG,RAKA- Kementerian Agama Republik Indonesia menyoroti penyebab angka pernikahan turun dalam beberapa tahun terakhir. Dari masalah ekonomi hingga tren hidup bersama tanpa nikah.

Fenomena ini tidak hanya menjadi persoalan administratif, tetapi juga dikhawatirkan berdampak besar terhadap ketahanan keluarga dan keberlangsungan bonus demografi Indonesia di masa depan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam Kemenag RI, Dr. H. Cecep Khairul Anwar, dalam kegiatan pembinaan kepala KUA dan penghulu se-Kabupaten Karawang, Rabu (30/7).

“Tren pencatatan nikah sekarang sedang turun. Tahun 2024 tercatat 1.478.000 pernikahan di Indonesia. Padahal beberapa tahun sebelumnya angkanya bisa mencapai dua jutaan. Penurunannya cukup tajam,” ungkap Cecep.

Ia menjelaskan bahwa berbagai faktor menjadi penyebab turunnya angka pencatatan nikah. Mulai dari masalah ekonomi, dampak pandemi Covid-19 yang membuat masyarakat menunda pernikahan, hingga pengaruh budaya populer dan media sosial yang memunculkan narasi negatif seperti “married is scary” dan tren hidup bersama tanpa menikah (cohabitation).

“Tagline seperti ‘menikah itu menakutkan’ banyak menyasar Gen Z, dan itu memengaruhi persepsi mereka terhadap pernikahan. Akibatnya, mereka menunda sampai ekonomi mapan. Tapi sampai kapan menunggu? Ini yang jadi tantangan,” jelas Cecep.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa penurunan angka pernikahan bisa berdampak serius terhadap proyeksi bonus demografi yang menjadi salah satu kunci menuju Indonesia Emas 2045.

“Bonus demografi itu lahir dari banyaknya penduduk usia produktif, yang tentu berasal dari keluarga-keluarga yang tercatat dan sah. Kalau pencatatan nikah rendah, maka generasi penerus juga akan menurun, dan ini bisa mengganggu arah kesejahteraan negara,” tegasnya.

Sebagai upaya konkret, Ditjen Bimas Islam kini tengah melakukan konsolidasi nasional untuk menyinergikan isu-isu aktual dengan seluruh wilayah. Salah satu langkahnya adalah menguatkan program bimbingan pernikahan melalui tiga klaster: BRUS (Bimbingan Remaja Usia Sekolah), BRUN (Bimbingan Remaja Usia Nikah), dan Bimbingan Catin (Calon Pengantin), bekerja sama dengan sekolah dan perguruan tinggi.

Sementara itu, Kepala Kemenag Karawang, Drs. H. Sopian, membenarkan bahwa penurunan pencatatan nikah juga terjadi di daerahnya. “Tahun 2023, jumlah pernikahan di Karawang tercatat sebanyak 14.024 pasang. Tahun 2024 menurun menjadi 12.471. Dan per Juni 2025 baru tercatat 6.434 pasangan,” ujar Sopian.

Menurutnya, penurunan ini menjadi sinyal penting bagi seluruh pemangku kebijakan untuk memperkuat ketahanan keluarga sebagai pondasi utama bangsa.

“Ketahanan keluarga adalah kunci. Jika kita bisa menjaga itu melalui pencatatan nikah yang benar dan pembinaan yang baik, maka ketahanan bangsa juga akan kuat,” tandasnya. (uty)

Related Articles

Back to top button