HEADLINEKarawang

Penyebar Video Hina Pancasila Diburu

KARAWANG, RAKA – Kasus hinaan terhadap Pancasila memasuki babak baru. Ani (21), perempuan muda yang tinggal di Dusun Neglasari, Desa Sukamerta, Kecamatan Rawamerta, divonis Skizoafektif atau gangguan kejiwaan. Dalam surat hasil pemeriksaannya berbunyi, ada gangguan dalam kondisi berpikirnya namun tidak membuat kebodohan.

Sehingga pada Senin (4/1), polisi mengantarkan Ani ke rumah sakit jiwa untuk menjalani proses rehabilitasi dan perawatan terhadap gangguan kejiwaannya.
“Yang bersangkutan kami rekomendasikan untuk rehabilitasi di rumah sakit jiwa,” kata Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra.

Meski hasil pemeriksaan menyatakan ada gangguan kejiwaan, sejauh ini pihaknya terus melakukan pendalaman untuk mencari siapa yang mengupload dan memviralkannya melalui media sosial. Pembuat video rekaman berdurasi 30 detik dan berisi hinaan terhadap Pancasila, diketahui memang merupakan Ani sebagai terlapor.
“Kita sudah periksa lima orang saksi. Belum termasuk pemilik akun yang upload,” ucapnya.

Karena kondisi yang bersangkutan merupakan keluarga yang tidak mampu, lanjutnya, pihak kepolisian akan membantu agar Ani tetap bisa menjalani proses rehabilitasi dan perawatan di rumah sakit jiwa.
“Tentu kan ada BPJS. Jika memang ada kesulitan, kami dari polres akan membantu agar yang bersangkutan mendapat perawatan,” ujarnya. (nce)

Related Articles

Back to top button