Uncategorized

Penyekatan Perbatasan Setiap Hari Libur

DITEGUR: Salah seorang pengendara sepeda motor dihentikan karena tidak menggunakan masker.

RENGASDENGKLOK, RAKA – Penegakan disiplin protokol kesehatan di wilayah Polsek Rengasdengklok terus digencarkan untuk menekan angka Covid-19. Penyekatan perbatasan antara Kabupaten Karawang dan Bekasi pun kerap dilakukan di waktu libur.

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 wilayah Rengasdengklok masih sering melakukan penyekatan di jembatan penghubung Rengasdengklok dan Pebayuran, terutama di hari Minggu. Hal itu dilakukan untuk mencegah masyarakat luar Karawang yang masuk dengan tujuan berwisata. Jika ditemukan warga luar daerah yang hendak ke tempat wisata terpaksa akan diputarbalikkan. “Kita mengantisipasi warga dari luar yang akan ke tempat wisata,” jelas Kapolsek Rengasdengklok, Kompol Agus Setiawan, Senin (1/2).

Selain penyekatan perbatasan, Satgas Covid-19 juga kerap melakukan operasi yustisi setiap hari, bahkan bisa sampai dua kali pagi dan sore. Operasi yustisi ini dilakukan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan salah satunya memakai masker, tapi masih ada saja pengendara yang tidak mengikuti anjuran 3 M. Jika ditemukan pengendara yang tidak memakai masker maka pihak gugus tugas akan memintanya untuk membeli masker kalau tidak punya. Kapolsek Rengasdengklok meminta di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) agar masyarakat wilayah kerja Rengasdengklok untuk mematuhi himbauan dari pemerintah. “Saya berharap masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan,” pungkasnya. (mra)

Related Articles

Back to top button