Penyortir Surat Suara Ditarget 10 Hari
PURWAKARTA, RAKA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta mulai melakukan penyortiran, dan pelipatan surat suara untuk kebutuhan Pileg dan Pilpres pada 14 Februari 2024 mendatang.
Dalam penyortiran salah satu logistik keperluan pesta demokrasi lima tahunan ini, lembaga penyelenggara pemilu itu mengerahkan sekitar 500 petugas yang merupakan warga sekitar. Dalam keterangannya, Komisioner KPU Purwakarta Oyang Este Binos mengatakan, kegiatan penyortiran ini dipusatkan di kantor KPU Purwakarta, Jalan Flamboyan, Kelurahan Nagri Kaler. Adapun penyortiran tersebut, dimulai dari surat suara untuk calon anggota DPR-RI.
“Untuk penyortiran surat suara DPR-RI, kami targetkan maksimal 10 hari ke depan,” kata Binos kepada awak media, Minggu (7/1).
Ia menjelaskan, pelaksanaan sortir surat suara ini akan dilakukan secara estafet. Setelah DPR-RI, penyortiran selanjutnya untuk surat suara DPD RI lalu DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten dan surat suara untuk kebutuhan Pilpres. “Target kita, sampai 20 Januari nanti seluruh surat suara ini telah tersortir. Mudah-mudahan bisa selesai sesuai rencana,” ujarnya.
Dalam kegiatan penyortiran ini, pihaknya pun melibatkan seluruh unsur untuk mengawasi. Termasuk, dari unsur Kepolisian dan TNI. Adapun jumlah surat suara yang disortir mulai Minggu (7/1), yakni sebanyak 75.860 lembar surat yang masih dikemas dalam boks. Untuk satu boks, berisi 500 lembar surat suara. “Jumlah total seluruh surat suara untuk kebutuhan Pemilu 2024 yang digelar pada 14 Februari mendatang, itu yakni 3.743.005 lembar surat suara atau 13.465 boks. Jumlah surat suara tersebut, merupakan akumulasi untuk kebutuhan Pileg dan Pilpres 2024 di wilayah Kabupaten Purwakarta,” ujarnya. (rml)