KARAWANG

Perangkat Desa Dijamin BPJS Ketenagakerjaan

KARAWANG, RAKA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) mencatat 190 desa dari 297 desa di Karawang yang sudah terdaftar program BPJS Ketenagakerjaan hingga akhir tahun 2021. Iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk kepala dan perangkat desa ini diambil dari dana bagi hasil (DBH).
Sub Bina Perangkat Desa DPMD Karawang Asep Sudrajat mengatakan, pihaknya kini terus memfasilitasi bagi kepala maupun perangkat desa yang ingin daftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Dalam hal pembayarannya desa menganggarkan dari DBH,” katanya, Kamis (24/2).
Ada tiga keuntungan bagi kepala dan perangkat desa yang mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan. Pertama, mendapat jaminan kecelakaan kerja, kedua jaminan meninggal dunia, dan ketiga jaminan hari tua. Kata Asep, pemerintah tidak mewajibkan mereka untuk mengikuti ketiga program tersebut. “Ada yang ngambil dua program, dan ada juga yang ngambil tiga program. Sesuai yang dibutuhkan,” ujarnya.
Asep berharap, semua kepala dan perangkat desa bisa mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan ini, lantaran hal itu juga bisa mengurangi kepala desa, jika terjadi kecelakaan yang menimpa perangkat desa. “Kepala desa maupun perangkatnya agar memanfaatkan program ini,” pungkasnya. (mra)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button