Perangkat Desa Gaptek
TELAGASARI, RAKA – Anjuran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar keuangan yang bersumber dari pemerintah wajib masuk dalam aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskudes) sejak 2016, nampaknya masih belum direalisasikan di Kabupaten Karawang.
Pasalnya, Siskudes yang berisi data keuangan desa tahunan yang tersambung secara online hingga Ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), masih Offline dua tahun terakhir. Namun, tahun 2019 mendatang nampaknya sudah tidak ada lagi toleransi bagi desa yang membuat laporan dan ajuan secara manual, terlebih aplikasi baru dengan nama Sibangun disebut-sebut akan hadir tahun depan.
Ketua Forum Sekretaris Desa Kabupaten Karawang Ono Rustono mengatakan, para sekdes dalam pelaksanaan Siskudes ini, sebenarnya lebih dimudahkan dalam pelaksanaan setiap perencanaan yang dibuat secara perencanaan umum, maupun yang khusus. Sebab dalam Siskudes sudah mencakup perencanaan, usulan dan pelaporan, bahkan juga ada perencanaan sistem perencanaan di bidang tata usaha. Ini juga merupakan kemudahan bagi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengontrol setiap pelaporan. Tapi sayangnya, sebut Ono, banyak desa belum menggunakan Siskudes. “Sistemnya bagus, tapi dua tahun offline karena mungkin lewat aplikasi ini belum semuanya dipahami. Sehingga banyak desa yang masih manual,” katanya kepada Radar Karawang, Senin (10/12) kemarin.
Meski demikian, sambung Sekdes Talagasari, ini berharap tahun 2019 semua bisa berjalan mengunakan Siskudes dan sudah dapat digunakan oleh semua desa yang ada di Kabupaten Karawang. Sehingga setiap ajuan diinput dalam sistem dan cukup transit di kecamatan, sehingga dan tidak ribet bolak balik ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karawang. Apalagi, nanti ada sistem baru bernama Sibangun. Di dalamnya terdapat data perencanaan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk satu tahun kedepan. “Kita harap semuanya sudah online, gak ada lagi yang manual,” ujarnya.
Tapi yang dia khawatirkan, sambung Ono, adalah jabatan sekdes yang dibongkar pasang di desa-desa saat kadesnya baru lagi. Sementara diklat dan pelatihan Siskudes ini berkelanjutan dan bertahap. Sehingga kalau ada lagi yang baru, akan mengulang dari nol lagi. “Walaupun ingin berjalan tahun depan, ya kita lihat saja nanti kalau ada kendala sekdes dari nol lagi,” keluhnya. (rud)