KARAWANG, RAKA- Rencana pemerintah pusat menyetarakan penghasilan tetap (Siltap) bagi perangkat desa setara aparatur sipil negara (ASN) golongan 2A, nampaknya tidak menyedot perhatian khusus Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Karawang. Pasalnya, selain gaji para pegawai desa di Karawang yang sudah melampaui nominal tersebut, Apdesi beranggapan yang lebih penting dari itu adalah status pengakuan perangkat desa oleh pemerintah daerah (Pemda).
Sekretaris Apdesi Karawang, Alex Sukardi mengatakan, yang dibutuhkan perangkat desa di Karawang bukan soal besaran kenaikan siltap yang sudah cukup di Karawang ini, karena kalau cuma besaran pihaknya bisa saja minta kepada pemda setiap tahun, karena yang lebih penting dari itu adalah pengakuan status. Pihaknya mau perangkat desa bisa jadi Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang standar honor dan strukturnya di bawah pemda, sehingga perangkat desa profesional dan jelas kedudukan kepegawaiannya tidak jadi korban politik pilkades. “Ada yang lebih penting dari sebatas kenaikan siltap, yaitu status perangkat ini kita ingin mereka diakui jadi PTT oleh pemkab,” katanya.
Apdesi, sebut Alex, mengusulkan ini untuk menciptakan tenaga perangkat desa yang profesional, jadi kalau setiap kades ganti perangkat juga diganti, bayangkan berapa uang negara yang dikeluarkan hanya untuk bintek dan pelatihan berulang-ulang bagi perangkat desa. Karenanya, perangkat desa ini harus di SK-kan oleh bupati, adapun masalah nomenklatur itu disesuaikan agar jangan berbenturan dengan regulasi yang lebih tinggi. “Mau PTT mau honorer, pemda atau THL yang penting perangkat tidak dibabat habis jika ganti kades,” tandasnya.
Perangkat Desa Cikarang, Kecamatan Cilamaya Wetan yang juga mantan aktivis Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Karawang, Nata mengatakan, secara pribadi setuju jika ada rencana dorongan menjadikan perangkat desa jadi PTT, dasarnya untuk saat sekarang dan kedepan ketika ada salah satu kepala desanya yang baru terus pernagkatnya juga baru, dalam artian belum mengenal tentang pemerintahan, maka siap-siap saja roda pemerintahan mereka akan selalu tertinggal, sekalipun mereka itu bekerja keras, karena saat sekarang sudah serba dihadapkan dengan sistem pelaporan-pelaporan onilne. “Satu saja kendalanya ketika salah satu kepala desanya itu kemenanganya ditumpangi kepentingan politiknya, maka sering yang dikedepankan hak prerogatifnya selama itu sulit terjadi menjadi PTT,” ujarnya.
Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Karawang Indriyani mengatakan, ada sisi positif dan ada regulasi yang harus dipersiapkan agar pelayanan dan administrasi desa bisa lebih baik jika ada rencana keinginan dijadikan PTT bagi para perangkat desa. Sebab, ia perhatikan dibeberapa desa yang berperan melakukan pelayanan kepada warga dan adminsitrasi adalah sekdes. “Ada sisi positifnya sih, tapi regulasi wacana ini kalau mau dipersiapkan dulu,” ujarnya.(rud)