Perbaikan Jalan Wancimekar 40 Hari Selesai
KOTABARU, RAKA – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Karawang memperbaiki jalan di Kecamatan Kotabaru, tepatnya tidak jauh dari kantor Desa Wancimekar.
Nedi, penanggung jawab lapangan mengatakan, perbaikan jalan sudah dilakukan pada Jumat (27/4) kemarin. “Kita sudah mulai mengerjakan dari hari Jum’at kemarin,” ujarnya, kepada Radar Karawang, Rabu (1/5).
Ia menjelaskan, untuk panjang jalan yang dikerjakan yaitu 70 meter, lebar 6 meter dan ketinggian jalan 20 sentimeter. “Pengerjaan jalan disesuaikan dengan RAB yang sudah ditetapkan,” jelasnya.
Ia mengaku, proses pengerjaan jalan diperkirakan selesai selama 40 hari. Setelah itu masyarakat dapat menggunakan jalan tersebut. “Kita usahakan secepatnya untuk dapat di selesaikan, biar jalan ini bisa langsung digunakan oleh masyarakat,” akunya.
Nedi tidak mengetahui secara detail besaran anggaran yang digunakan, pasalnya rencana anggaran belanja tidak dibawa ke lokasi. “Papan informasinya belum kita pasang, masih dalam proses pembuatan di percetakan. Jika sudah selesai secepatnya akan kita pasang,” kata Nedi.
Sementara itu Dayat (46), warga Desa Wancimekar berharap, pengecoran jalan tersebut dapat segera selesai, agar para pengendara lalu lintas bisa menikmati jalan tersebut, sehingga bermanfaat bagi banyak orang. “Ingin cepat selesai, supaya bisa digunakan dan dirasakan manfaatnya.” pungkasnya.(acu)