PURWAKARTA

Perda Kepemudaan Sah

DRAFT PERDA: Ceria menerima drafr Perda Kepemudaan.

PURWAKARTA, RAKA – Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) Kabupaten Purwakarta menerbitkan peraturan daerah tentang kepemudaan.

Perda tersebut diharapkan menjadi landasan hukum yang lebih tegas dan arah yang lebih jelas, dalam program pembangunan kepemudaan di Kabupaten Purwakarta. Kepala Bidang Kepemudaan Ahmad Arif Imamulhaq menyatakan, perda ini menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah sejak Bupati Dedi Mulyadi. Kini, kata Arif, Perda Nomor 2 tentang Kepemudaan telah diundangkan oleh pemerintah daerah, setelah ditandatangani Bupati Anne Ratna Mustika dengan Nomor Registrasi 2/70/2019. “Berlakunya Perda ini tentu diharapkan dapat menjadi salahsatu landasan hukum bagi para pemangku kebijakan,” paparnya.

Mahasiswa STIE B Perdana Mandiri Purwakarta, Tegar R Nurzain berharap program pembangunan kepemudaan di Kabupaten Purwakarta, mempunyai landasan hukum yang lebih kuat. “Regulasi tersebut sangat mendukung untuk terciptanya generasi muda yang lebih maju dan tangguh,” kata Tegar.

Ketua Umum Forum OSIS dan MPK (Fompa) Kabupaten Purwakarta Muhammad Ikhsan, mengungkapkan Perda Kepemudaan merupakan hadiah terindah bagi generasi muda Purwakarta di bulan Pemuda tahun ini. “Mudah-mudahan dengan adanya perda ini, Purwakarta menjadi lebih istimewa dan para pemudanya lebih berprestasi,” pungkasnya. (ris)

Related Articles

Back to top button