KARAWANG

Perda Larangan Jual Rokok ke Pelajar

KARAWANG, RAKA – Rokok bukan hanya menjadi teman bagi orang dewasa, kini kebiasaan buruk itu sudah menjalar ke anak-anak sekolah. Mulai dari tingkat sekolah dasar hingga menengah atas sederajat.

Sangat mudah menemukan para pelajar menghisap rokok. Di warung-warung kopi, pinggir jalan, tikungan perkampungan, hingga pos ronda. Begitulah gaya anak sekolah zaman sekarang. Jika kita cermati, hampir di setiap warung selalu ada pelajar yang tengah santai sambil menghisap rokoknya. Namun, dibalik perilaku pelajar yang tidak baik itu, keuntungan justru didapatkan oleh si pemilik warung.

TS (15) seorang pelajar kelas IX SMP yang sedang membeli rokok di warung di Desa Wancimekar, mengaku sudah biasa membeli rokok dan menghisapnya di warung sambil jajan. “Sudah tahu orangtua juga. Dibolehin asal jangan kebanyakan aja ngerokok nya,” ujarnya.

Ompong (37), seorang pemilik warung yang berada di dekat kantor Desa Wancimekar. Setiap hari, warungnya selalu dipenuhi oleh pelajar SMK yang nongkrong sambil merokok. Dia tidak menampik jika dirinya mendapatkan keuntungan dari banyaknya pelajar yang nongkrong di warungnya. “Ya lumayan sih emang. Tapi gak gede juga. Belinya juga kan paling tiga ribu. Sehari sama anak sekolah saja abis lima bungkusan,” katanya kepada Radar Karawang.

Melihat itu, praktisi pendidikan, Irpan Irawan meminta kepada DPRD Kabupaten Karawang membuat peraturan daerah yang mengatur soal larangan pedagang menjual rokok ke remaja. “Ini sudah sangat parah. Rokok sudah jadi teman para remaja,” ungkapnya.

Ia melanjutkan, jika tidak ada aturan yang ketat, akan sulit menyadarkan para remaja jika rokok sangat tidak baik untuk kesehatan. Parahnya lagi, para pedagang seolah tidak memahami aturan penjualan rokok. “Para pedagang enak-enakan saja cari untung dengan menjual rokok ke pelajar,” tuturnya.

Agus Supriyadi, ketua Paguyuban Masyarakat Cariu Bandung (PGMCB) menyampaikan, merokok di kalangan pelajar memang merupakan bentuk perilaku yang negatif. Namun hal tersebut juga sulit untuk dihilangkan. Karena merokok di lingkungan pelajar bukan baru sekarang. Tetapi sudah ada sejak dulu. “Yang jelas itu emang kurang bagus ya. Tapi mau bagaimana, kita gak bisa nyalahin warung juga. Karena memang tidak ada aturan yang melarang warung menjual rokok ke anak sekolah. Bahkan ada juga kan orangtua yang mengizinkan anaknya merokok walaupun masih sekolah,” jelasnya. (nce)

Related Articles

Back to top button