Jam Besuk Ketat

KARAWANG, RAKA – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang mengajak masyarakat yang berkunjung ke rumah sakit agar menghormati jam besuk pasien.
“Peraturan tersebut berdasarkan SOP internal rumah sakit yang ditandatangani oleh direktur rumah sakit. Dan masyarakat harus mentaati aturan itu,” tegas Kepala Hukmas dan Promkes RSUD Karawang Ruhimin kepada Radar Karawang, Selasa (26/3).
Dirinya mengatakan, banyak penjaga dan tamu pasien tidak mengetahuinya. Bahwa sudah lama memberlakukan SOP sistem oleh peraturan. Hal ini demi kenyamanan pasien dan tidak mengganggu dokter saat mengobati.
Ia pun membeberkan, perihal jam besuk sudah diatur sedemikian rupa , seperti pada pukul 10.00 WIB sampai 12.00 WIB, sore pukul 16.00 WIB sampai 18.00 WIB. Malam pukul 19.30 sampai pukul 21.00 WIB.
Keluarga yang menunggu pasien, kata Ruhimin hanya diperuntukkan satu orang penjaga, yang diberikan identitas kartu nama atau ID card. Begitu juga tamu pasien hanya satu diperbolehkan. Jika tamu pasien lebih dari satu, maka harus giliran.
Sementara itu, Fredi (33) warga Kecamatan Klari mengatakan, peraturan RSUD Karawang menggunakan peraturan yang lumayan cukup ketat, sehingga dirinya tidak asal keluar masuk kawasan rumah sakit. Terlebih masuk ke ruang rawat inap.
Dia menceritakan, selain dirinya, beberapa sepupu nya ikut datang mendampingi yang sakit. Namun selang beberapa jam petugas keamanan rumah sakit datang memberikan teguran, agar di dalam ruangan jangan lebih dari satu. Menurut dia peraturan yang jelas mesti diterapkan. “Terpenting memberikan kenyamanan bagi keluarga saya juga yang lagi sakit, daripada ganggu orang lain,” ucapnya.
Dari pantauan Radar Karawang, petugas keamanan rumah sakit saat jam besuk selesai, maka berkeliling mengecek bagian ruang rawat inap dan lingkungan rumah sakit agar terbebas dari pengunjung. Selain itu juga, petugas kebersihan memang setiap dua jam melakukan kebersihan lingkungan kamar pasien dan lingkungan halaman rumah sakit. (yfn)